Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda Eko Suprayetno menjelaskan, secara faktual memang terdapat pendatang yang masuk ke Kota Tepian. Namun peningkatan tersebut tidak berdampak besar terhadap data administrasi kependudukan daerah. “Secara eksisiting ada, tetapi secara kependudukan tidak signifikan. Artinya, pertumbuhan penduduk Samarinda secara administratif, baik sebelum maupun setelah Lebaran, tidak terjadi lonjakan,” ujar Eko kepada Korankaltim.com Rabu (8/4/2026).
Definisi penduduk dalam administrasi kependudukan merujuk pada masyarakat yang memiliki dokumen resmi seperti Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan di Samarinda. Sementara orang yang tinggal di kota tersebut namun tidak memiliki dokumen kependudukan setempat belum tercatat sebagai penduduk secara administratif. “Kalau seseorang tinggal di Samarinda tetapi tidak memiliki dokumen kependudukan Samarinda, maka dia bukan penduduk secara administrasi, melainkan hanya orang yang berada di Samarinda secara eksisiting,” paparnya.
Berdasarkan catatan Disdukcapil, penambahan penduduk setelah Idulfitri tahun ini hanya berkisar antara 150 hingga 160 orang. Angka tersebut masih jauh di bawah rata-rata pertumbuhan penduduk normal bulanan di Samarinda yang bisa mencapai seribu orang, baik melalui faktor kelahiran maupun perpindahan penduduk.
Terkait angka kelahiran tahun 2026, Disdukcapil belum dapat melakukan analisis mendalam karena periode pencatatan tahunan masih berjalan. “Untuk kelahiran tahun ini belum bisa dianalisis karena kita belum menutup buku. Biasanya baru terlihat di akhir semester kedua,” kata Eko.
Seiring dengan bertambahnya jumlah populasi, tingkat kelahiran secara alami juga akan meningkat. Tetapi secara persentase, angka tersebut diprediksi tetap sebanding dengan total jumlah penduduk yang ada. "Biasanya dengan jumlah penduduk yang semakin banyak, tingkat kelahiran juga semakin besar, hanya persentase dari kelahiran itu relatif signifikan saja dengan jumlah penduduk," tutup Eko.
Editor: Aspian Nur