Inspektorat Daerah (Itda) Samarinda memastikan proses audit tidak berhenti pada pemeriksaan awal, tetapi dikawal hingga tahap tindak lanjut sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola aset daerah.
Inspektur Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, menegaskan bahwa meskipun Inspektorat berada di bawah naungan pemerintah daerah, proses audit tetap menjunjung tinggi objektivitas.
Ia memastikan profesionalisme tetap terjaga, meski objek pemeriksaan mencakup kendaraan operasional pejabat di lingkungan Pemkot Samarinda, termasuk pejabat tertinggi.
“Tujuannya untuk perbaikan tata kelola. Semua temuan akan kami sampaikan untuk perbaikan ke depan,” ujar Neneng.
Pemeriksaan tidak hanya menyasar mobil dinas wali kota, melainkan seluruh kendaraan operasional di lingkup Pemkot Samarinda.
Saat ini, tim auditor tengah melakukan peninjauan dengan metode sampling di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Saat ini sudah masuk tahap surat tugas dan tim juga sudah turun. Tidak hanya di sekretariat saja, kami juga menggunakan data pembanding dari OPD lain,” jelasnya.
Fokus audit mencakup kendaraan operasional secara umum, dengan indikator sampling utama pada unit yang diadakan maupun disewa pada tahun anggaran 2023. Tim audit yang diterjunkan terdiri dari lima hingga enam auditor, di luar Inspektur dan Sekretaris.
Proses audit ditargetkan rampung dalam waktu sekitar 15 hari untuk tahap awal. Namun, Neneng membuka kemungkinan adanya perpanjangan masa tugas jika ditemukan hal-hal yang memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Kendati demikian, Neneng menyatakan peran Itda tidak hanya sebatas memberikan rekomendasi.
Pihaknya akan melakukan pemantauan berkala guna memastikan setiap hasil audit dijalankan oleh instansi terkait sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dan perbaikan birokrasi.
“Kalau perlu pendalaman lagi, saya perpanjang surat tugas. Kita lihat perkembangannya, intinya pasti ditindaklanjuti,” tandasnya.
Editor: Erwin