Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun, guna menjaga stabilitas pasokan bahan pangan.
“Jadi sesuai dengan instruksi bahwa ini minimal satu sampai dua hari harus sudah bersih,” ujar Marnabas pada Jumat (27/3/2026).
Proses penanganan dilakukan secara paralel dengan melibatkan lintas instansi, mulai dari Dinas Perdagangan (Disdag), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), hingga Dinas Pemadam Kebakatan dan Penyelamatan (Disdamkarmat).
Kecepatan penanganan menjadi penting mengingat peran vital Pasar Segiri sebagai pusat distribusi bahan pokok 24 jam yang menyuplai kebutuhan warga kota.
“Pasar ini menyuplai kebutuhan hampir beberapa kota. Sekitar 80 persen pasokan berasal dari luar daerah. Kita khawatir kalau ini lambat, bisa terjadi inflasi,” jelasnya.
Setelah pembersihan usai, Pemkot Samarinda akan langsung membangun lapak sementara dengan konsep non permanen menggunakan baja ringan agar pengerjaan lebih singkat.
Marnabas optimis fasilitas tersebut dapat rampung dalam waktu satu bulan atau bahkan lebih cepat. “Ada atap, sekat, supaya pedagang bisa langsung berjualan. Saya yakin ini sebulan selesai, bahkan kalau bisa tidak sampai sebulan,” ungkapnya.
Berdasarkan data sementara mencatat sebanyak 56 pedagang terdampak, dengan total 140 kios dan 25 ruko di kawasan tersebut.
Sementara itu, lokasi relokasi sementara pedagang masih dalam tahap pencarian oleh Disdag Samarinda. Dipastikan pendataan dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan.
“Tugas Disdag nanti mendata dengan baik supaya tidak terjadi bias,” imbuhnya.
Kendati demikian sebagai langkah antisipasi jangka panjang, Pemkot Samarinda akan menertibkan fungsi ruang di dalam pasar guna meminimalisir risiko kebakaran serupa.
“Ke depan tidak boleh lagi ada yang tinggal atau masak di sini. Itu berpotensi menimbulkan kerawanan,” tegas Marnabas.
Selain itu, berdasarkan hasil rapat sebelumnya, pemerintah telah menginstruksikan Dinas PUPR untuk melakukan kajian teknis terhadap kelayakan bangunan ruko.
Apabila hasil kajian menyatakan bangunan tidak layak, maka opsi pembongkaran akan diambil demi menjaga keamanan publik.
“Kalau memang tidak layak, mau tidak mau harus dirobohkan,” katanya.
Saat ini, prioritas utama pemerintah adalah memulihkan sarana perdagangan agar roda distribusi pangan tetap berjalan lancar. “Penting agar mereka bisa cepat berjualan lagi, bisa dapat penghasilan, dan distribusi pangan tetap lancar,” pungkasnya.
Editor: Erwin