Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menjelaskan fokus utama rapat adalah penataan tambatan kapal yang selama ini rawan menimbulkan kecelakaan. Salah satunya seperti insiden putus tali tambat di Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu).
“Yang dibahas tadi berkaitan dengan penambatan ilegal. Sekarang banyak kejadian kecelakaan akibat tali tambat putus. Kami membahas ini bersama pihak Kejaksaan, KSOP, dan stakeholder terkait untuk mencari lokasi tambat yang aman,” jelas Hamas, sapaan akrabnya.
Menurutnya, titik-titik tambat baru akan memenuhi sejumlah kriteria teknis, di antaranya tidak berada di jalur utama kapal, jarak aman dari jembatan, tidak berada di tikungan sungai, kedalaman air memenuhi standar keamanan.
Selain itu, seluruh tambatan resmi akan dilengkapi izin dan regulasi lengkap, sehingga pendapatan dari aktivitas ini dapat masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Rapat tersebut juga menekankan pentingnya pembentukan tim terpadu yang akan mengidentifikasi 33 titik tambat. “Tim ini akan memastikan integrasi seluruh tambatan legal, sekaligus menyiapkan mitigasi risiko. Misalnya, jika ada tali putus di malam hari, sudah tersedia kapal “resort” yang siap siaga 1x24 jam,” tambah Hamas.
Kapal-kapal pengawas tersebut akan dilengkapi sistem Automatic Identification System (AIS), sehingga pergerakan kapal dapat dipantau secara real-time melalui monitor. Hal ini diharapkan mampu mengurangi risiko kecelakaan dan memberikan kepastian hukum bagi pemilik kapal. Selain aspek keselamatan, langkah ini juga diharapkan meningkatkan pendapatan daerah.
Politisi Golkar itu mencontohkan, saat ini tarif tambat kapal bervariasi antara Rp1 juta hingga Rp2 juta per malam, tetapi karena tidak tersandarisasi dan ilegal, pendapatan tersebut belum masuk PAD maupun PNBP.
“Dengan regulasi lengkap dan pengawasan yang memadai, pendapatan bisa terdata, pemilik kapal terlindungi, dan masyarakat mendapatkan jaminan keamanan,” terangnya.
Beberapa lokasi tambat yang sedang dipertimbangkan antara lain Pelabuhan Sungai Kunjang dan Sungai Lais.
Editor: Erwin