Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur–Utara, Endang Lintang Hardiman, menyampaikan seluruh usulan remisi dari Lapas Samarinda tahun ini terealisasi sepenuhnya.
Total sebanyak 618 warga binaan mendapatkan remisi, termasuk tiga orang yang memperoleh Remisi Khusus II (RK II) atau langsung bebas.
“Dari Samarinda itu mendapatkan tiga yang RK II. Harusnya langsung bebas, tapi satunya karena pidana narkotika, dia masih memiliki subsidair enam bulan, sehingga harus dijalani terlebih dahulu terhitung mulai hari ini,” jelas Endang, Sabtu (21/3/2026).
Ia menjelaskan satu warga binaan yang tersangkut kasus narkotika belum dapat langsung bebas karena masih harus menjalani pidana tambahan berupa subsidair selama enam bulan.
“Jadi terhitung mulai hari ini subsidiari enam bulannya harus dijalani dulu, baru nanti dia dibebaskan,” ujarnya.
Endang juga memastikan seluruh pengajuan remisi berjalan lancar tanpa kendala dan seluruhnya disetujui oleh pemerintah.
“Dari usulan, semuanya direalisasikan. Alhamdulillah, semua usulan yang diajukan oleh Pak Kalapas beserta tim di sini, seluruhnya sebanyak 618 warga binaan mendapatkan,” tuturnya.
Ia menegaskan pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman melainkan bagian dari proses pembinaan bagi warga binaan.
Menurutnya, remisi diharapkan dapat menjadi momentum refleksi bagi warga binaan untuk menyadari kesalahan dan memperbaiki diri sebelum kembali ke masyarakat.
“Kami hanya berharap seperti yang sudah disampaikan oleh Bapak Menteri bahwa remisi apalagi RK II ini dapat membuat mereka menyadari kesalahan di masa lalu. Ketika keluar mereka bisa menunjukkan kebaikan selama menjalani pembinaan di sini,” ucapnya.
Endang menambahkan pembinaan di dalam Lapas memiliki peran penting dalam membentuk karakter warga binaan agar menjadi pribadi yang lebih baik.
“Mereka diharapkan bisa menyampaikan kepada masyarakat bahwa pembinaan di Lapas, khususnya Lapas Samarinda, sangat bermanfaat dan berarti bagi diri mereka. Ini yang dapat merubah mereka menjadi lebih baik, baik untuk keluarga, masyarakat, maupun bangsa dan negara,” tutupnya.
Editor: Erwin