Kebijakan ini diharapkan mampu menata pengelolaan parkir sekaligus meminimalkan keberadaan juru parkir liar yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan bahwa pembahasan lanjutan terkait kebijakan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat bersama pihak terkait.
“Kita berharap semua pengelola parkir di Samarinda itu sudah pakai sistem digital dan kartu berlangganan untuk kita sama-sama meminimalisasi adanya jukir liar yang suka buat resah,” jelas Andi Harun.
Dalam skema tersebut, para juru parkir yang selama ini bekerja secara tidak resmi akan diajak bergabung menjadi petugas parkir resmi.
Melalui skema ini, para petugas akan mendapatkan kepastian penghasilan dan jaminan sosial.
“Pendapatannya akan naik, dapat honor dan insentif, BPJS kita akan perlakukan secara manusiawi. Tapi tolong berhenti, tidak boleh lagi jadi jukir yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Adapun sistem parkir berlangganan nantinya menggunakan kartu yang dapat diisi ulang layaknya kartu telepon seluler, sehingga lebih praktis bagi masyarakat.
Saat ini, tarif parkir sepeda motor di Samarinda umumnya Rp2 ribu setiap kali parkir. Jika dalam sehari seseorang parkir beberapa kali, biaya yang dikeluarkan tentu lebih besar. Namun, sistem baru ini menawarkan efisiensi biaya.
“Mau seratus kali parkir juga, tapi kartunya nanti akan terpotong Rp2 ribu per hari,” ucapnya.
Pemkot Samarinda menargetkan penerapan sistem tersebut dapat segera direalisasikan setelah seluruh pembahasan teknis rampung.
“Mudahan setelah lebaran sudah selesai agar kita memiliki tata kota yang makin baik,” tandasnya.
Editor: Erwin