Munculnya berbagai laporan terkait perundungan hingga dugaan pelecehan di sekolah memicu kekhawatiran masyarakat mengenai keamanan dan perlindungan siswa di institusi pendidikan.
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan persoalan kekerasan terhadap anak tidak boleh dipandang sebagai masalah sepele.
Menurutnya, kejadian semacam ini dapat memberikan dampak serius bagi perkembangan mental dan masa depan anak.
Agusriansyah menjelaskan kekerasan di sekolah, baik dalam bentuk perundungan (bullying) maupun pelecehan, tidak hanya melukai korban secara fisik dan emosional.
Dampaknya juga bisa berlangsung dalam jangka panjang, terutama bagi generasi muda yang saat ini dipersiapkan untuk menghadapi periode bonus demografi Indonesia pada 2035 hingga 2045.
“Jika kasus-kasus seperti ini dibiarkan, anak-anak berpotensi mengalami trauma mendalam. Tekanan mental, kesulitan bersosialisasi, hingga menurunnya semangat belajar dapat terjadi dan pada akhirnya memengaruhi kualitas sumber daya manusia di masa depan,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).
Ia menilai, persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan tidak bisa ditangani secara parsial atau hanya oleh satu pihak saja.
Penanganan yang efektif, kata dia, membutuhkan kerja sama dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, pihak sekolah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat luas.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat penting agar langkah pencegahan maupun penanganan kasus dapat berjalan secara menyeluruh dan terkoordinasi. Dengan begitu, setiap laporan kekerasan bisa ditangani secara cepat dan tepat.
“Semua pemangku kepentingan harus terlibat aktif. Pengawasan di sekolah perlu diperketat, perlindungan bagi anak harus diperkuat, dan mekanisme penanganan kasus harus jelas serta berjalan efektif,” tegasnya.
Politisi PKS itu juga mengingatkan bahwa sekolah pada dasarnya merupakan tempat yang seharusnya memberikan rasa aman bagi peserta didik.
Lingkungan pendidikan, lanjutnya, harus menjadi ruang yang mendukung anak untuk belajar, berkembang, dan membangun kepercayaan diri tanpa rasa takut. Karena itu, ia meminta setiap lembaga pendidikan di Kaltim memastikan, lingkungan sekolah terbebas dari segala bentuk kekerasan.
Pihak sekolah kata dia, juga diharapkan memiliki sistem pencegahan dan penanganan yang jelas apabila terjadi kasus yang melibatkan siswa.
Selain itu, Agusriansyah mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memperjelas alur serta mekanisme penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
Hal ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun sikap saling melempar tanggung jawab antarinstansi.
Ia menekankan sistem pelaporan dan pengawasan harus terus diperkuat sehingga setiap kasus dapat segera ditindaklanjuti.
“Sistem pelaporan dan pengawasan harus diperbaiki dan diperkuat. Setiap laporan harus ditanggapi secara cepat dan serius, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” pungkasnya.
Editor: Erwin