Isran menjelaskan keberadaan tim pendukung gubernur bukanlah hal baru dalam pemerintahan daerah. Pada masa kepemimpinannya, Pemprov Kaltim juga membentuk tim yang berfungsi membantu gubernur dalam memberikan masukan serta mendorong percepatan pelaksanaan berbagai program pembangunan.
“Waktu saya menjabat, namanya TGUP, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan,” ujar Isran saat ditemui awak media di Samarinda.
Jumlah anggota tim pada masa itu relatif terbatas. Total anggota TGUP, termasuk ketua tim, hanya sekitar 14 orang. Menurutnya, jumlah tersebut dinilai cukup untuk menjalankan fungsi koordinasi serta memberikan rekomendasi kepada gubernur terkait kebijakan pembangunan daerah. “Anggotanya sekitar 14 orang saja,” ungkap Isran.
Isran juga menyinggung mengenai besaran tunjangan yang diterima oleh ketua tim pada saat itu. Ia menjelaskan bahwa honorarium yang diberikan setara dengan pejabat eselon II di lingkungan pemerintahan daerah. “Ketua tim menerima tunjangan setara eselon II, sekitar Rp14 juta,” jelasnya.
Sementara itu, TAGUPP yang dibentuk oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud diketahui memiliki jumlah anggota yang jauh lebih besar. Tim tersebut disebut beranggotakan sekitar 47 orang dengan total anggaran honorarium yang diperkirakan mencapai Rp8,3 Miliar.
Menanggapi hal tersebut, Isran menegaskan pengelolaan anggaran daerah harus tetap dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab, meskipun kondisi keuangan daerah dalam keadaan baik.
“Walaupun saat itu pendapatan Kaltim tertinggi dalam sejarah, kita tetap harus bertanggung jawab dalam pengeluarannya,” ucapnya.
Pada 2023 pendapatan daerah Kalimantan Timur mencapai sekitar Rp76,6 Triliun, angka yang menurutnya hampir mendekati pendapatan DKI Jakarta yang berada di kisaran Rp80 Triliun.
Editor: Aspian Nur