Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Kepala Kejati Kaltim Nur Asiah, para asisten di lingkungan Kejati Kaltim, kepala kejaksaan negeri se-Kaltim, Kepala Bagian Tata Usaha, para koordinator, kepala seksi, serta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kaltim.
Dalam rotasi tersebut, Gusti Hamdani dilantik sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Berau. Jabatan tersebut sebelumnya diemban oleh Haedar.
Sementara itu, Haedar kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda menggantikan Firmansyah Subhan yang mendapat penugasan baru sebagai Jaksa Ahli Madya pada Kejati Kaltim.
Pergantian juga terjadi di Kejaksaan Negeri Berau. Posisi Kajari Berau kini diisi oleh Reopan Saragih yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur.
Adapun jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur kini dipercayakan kepada Tutuko Wahyu Minulyo. Sebelum dilantik, ia bertugas sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau.
Dalam sambutannya, Kajati Kaltim Supardi menyampaikan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menilai mereka merupakan figur yang memiliki kemampuan serta pengalaman untuk menjalankan tanggung jawab di posisi baru.
Supardi menjelaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga dinamika kerja sekaligus meningkatkan kinerja lembaga.
“Penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan kebijakan organisasi yang dilakukan secara berkelanjutan agar akselerasi kinerja Kejaksaan semakin baik dan adaptif,” ujar Supardi di aula Kejati Kaltim.
Ia juga mengingatkan jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan adalah kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.
Supardi meminta para pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing serta memahami berbagai persoalan yang ada di wilayah tugasnya.
“Segera beradaptasi, identifikasi permasalahan yang ada, dan jalankan tugas secara cepat, tepat, serta tetap menjaga integritas dalam penegakan hukum,” pungkasnya.
Editor: Erwin