Penegasan itu disampaikan menyusul beredarnya informasi pada laman Inaproc Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang mencantumkan pengadaan satu unit kendaraan. Informasi tersebut sempat memunculkan dugaan anggaran itu hanya ditujukan untuk satu pihak.
“Itu untuk AKD, bukan untuk satu orang,” tegas Hasanuddin yang terburu-buru memasuki lift di Gedung DPRD Kaltim saat dikonfirmasi oleh media ini, Rabu (4/3/2026).
Ia menjelaskan, jika diperuntukkan bagi pimpinan, maka sifatnya kolektif kolegial. Dalam struktur DPRD Kaltim, terdapat empat unsur pimpinan, empat komisi, serta empat ketua badan yang masuk dalam Alat Kelengkapan Dewan.
“Kalau untuk pimpinan kan kolektif kolegial, paling tidak pimpinan empat, komisinya empat, ketua badannya empat,” ujarnya.
Terkait kejelasan realisasi pengadaan tersebut, Hasanuddin menyebut rencana itu belum final dan masih dalam tahap pembahasan.
Dirinya menekankan, keputusan akhir berada di tangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Belum tahu, kan baru rencana. Belum terealisasi. Kalau memang tidak diberikan ya kami tidak memaksa. Nanti yang menentukan Banggar sama TAPD yang membahas. Kalau memang disetujui ya dikerjakan, kalau tidak ya tidak,” jelasnya.
Politisi Golkar itu juga menegaskan DPRD tidak berada pada posisi memaksakan pengadaan tersebut. “Bukan kita yang menentukan. Kita pakai saja kalau ada,” tambahnya.
Sebelumnya, publik menyoroti angka Rp6,8 miliar dalam dokumen pengadaan kendaraan dinas tersebut karena dianggap cukup besar dan dinilai perlu penjelasan transparan.
Editor: Erwin