Rekaman kejadian tersebut beredar luas di media sosial dan memunculkan tanda tanya terkait mutu konstruksi proyek bernilai Rp61,8 miliar itu.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan pihaknya akan meminta klarifikasi menyeluruh dari instansi teknis. Menurutnya, usia bangunan yang belum genap setahun semestinya masih dalam kondisi layak dan kokoh.
“Kami ingin penjelasan detail, kenapa bisa roboh padahal baru dibangun. Apakah ada persoalan di pondasi atau memang karakter tanahnya yang kurang stabil,” ujar Deni, Rabu (4/3/2026).
Ia menyampaikan, berdasarkan informasi dari Dinas PUPR, tahap awal proyek pada 2024 difokuskan pada pematangan lahan. Lokasi tersebut sebelumnya merupakan area rawa yang ditimbun, sehingga kemungkinan memiliki daya dukung tanah yang berbeda di setiap titik.
“Bisa saja di sudut tertentu pondasinya kurang kuat. Bahkan kami mendapat informasi ada bagian lain yang terlihat mulai miring. Ini tentu harus segera dievaluasi,” katanya.
Deni menekankan aspek keselamatan menjadi hal utama sebelum fasilitas itu resmi dibuka untuk masyarakat. Ia mengingatkan agar insiden serupa tidak terjadi saat area sudah beroperasi.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen proyek, Hendra Irawan, menyebut dugaan sementara penyebab robohnya tiang berkaitan dengan kelabilan struktur tanah.
“Ketika terlihat condong, tiang sudah kami turunkan lebih dulu sebelum akhirnya dibongkar untuk perbaikan total,” jelasnya.
Ia memastikan proses perbaikan segera dilakukan dan menargetkan dalam beberapa pekan ke depan sudah terlihat progres signifikan.
Editor: Erwin