Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menilai langkah tersebut sebagai respons positif atas aspirasi masyarakat yang menginginkan efisiensi belanja daerah.
“Kami mengapresiasi Pak Gubernur. Apa yang disuarakan masyarakat dan berbagai praktisi itu untuk kebaikan Kaltim. Keputusan mengembalikan mobil dinas tersebut patut kita hargai agar ke depan tidak terulang lagi hal-hal seperti ini,” kata Demmu, Senin (2/3/2026).
Pembatalan ini terjadi ditengah sorotan publik yang menilai pembelian kendaraan mewah tersebut tidak sejalan dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang meminta pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran.
Selain itu, kondisi fiskal Kaltim juga tengah menghadapi tantangan, menyusul adanya pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) mencapai sekitar Rp6 triliun pada 2026.
Menanggapi spekulasi keputusan tersebut dipengaruhi tekanan dari pemerintah pusat maupun viralnya isu hingga tingkat nasional, Demmu menilai suara masyarakat Kaltim tetap menjadi faktor utama.
“Saya kira yang paling utama didengarkan oleh Pak Gubernur adalah masyarakat Kaltim. Rakyat meminta agar anggaran besar seperti itu dialihkan untuk kebutuhan yang lebih prioritas,” ujarnya.
Politisi PAN itu mengakui, selain desakan publik sejumlah pihak turut memberikan perhatian terhadap polemik tersebut.
Termasuk Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, serta lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun Demmu tetap menilai keputusan gubernur sebagai langkah bijak.
“Banyak kepala daerah yang tetap ngotot meski mendapat kritik. Tapi Pak Gubernur memilih mengembalikan karena memang harganya terlalu mahal. Banyak kendaraan lain yang lebih rasional dan tetap mampu menjangkau medan di Kaltim,” Demmu memungkasi.
Editor: Aspian Nur