Subandi menyatakan, persoalan kendaraan berat yang melintas di dalam kota bukan isu baru.
Sejak lebih dari lima tahun lalu, DPRD Kaltim melalui Komisi III yang membidangi infrastruktur, khususnya jalan, telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) serta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mencari solusi permanen.
“Kami sudah lama mengurai persoalan ini. Kendaraan bertonase besar yang sebenarnya tidak layak masuk dalam kota harus dialihkan. Karena itu, skenario pembangunan jalan lingkar sudah dirancang sejak beberapa tahun lalu,” tegas Subandi, Jumat (27/2/2026).
Pemprov Kaltim sebelumnya menargetkan pembangunan jalan lingkar rampung pada 2027, jalur tersebut direncanakan menghubungkan wilayah Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) hingga ke Bandara APT Pranoto di Sungai Siring, termasuk terkoneksi ke Simpang Badak dan kawasan strategis lainnya.
Tujuan utama pembangunan ring road itu adalah mengalihkan kendaraan berat bermuatan besar agar tidak lagi melintas di dalam kota.
Menurut Subandi, selama ini sebagian besar truk bertonase tinggi berasal dari luar daerah, seperti dari Surabaya melalui Banjarmasin dan jalur lainnya, yang akhirnya terpaksa masuk ke kawasan perkotaan.
“Seharusnya kendaraan dengan kapasitas berat tidak masuk ke dalam kota. Tapi karena jalur alternatif belum tuntas, mereka tetap melintas di jalan-jalan padat penduduk,” ujarnya.
Untuk mendukung pengalihan arus kendaraan berat, DPRD juga mendorong Dishub membangun bumper zone atau kantong parkir di sepanjang jalur ring road.
Fasilitas tersebut dirancang sebagai area penyangga agar distribusi kendaraan besar dapat dikendalikan sebelum memasuki wilayah tertentu. Namun, rencana percepatan tersebut kini menghadapi kendala serius.
Subandi mengungkapkan, proyek pembangunan jalan lingkar sebenarnya telah dialokasikan anggaran sekitar Rp400 miliar. Bahkan, proses pembebasan lahan sebagian besar telah dilakukan hingga kawasan Sungai Siring.
Sayangnya, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat berdampak signifikan terhadap kemampuan fiskal daerah.
Disebutkan, Kaltim mengalami pengurangan anggaran hingga sekitar Rp6 triliun dalam APBD.
“Kita memahami kondisi fiskal daerah sedang berat. Dengan adanya pemangkasan transfer ke daerah kurang lebih Rp6 triliun, kegiatan pembangunan jalan lingkar tahun ini kemungkinan tidak bisa dilaksanakan,” jelasnya.
Akibatnya, target penyelesaian pada 2027 berpotensi molor. Politis PKS itu menyoroti kawasan Loa Bakung sebagai salah satu titik terdampak paling serius.
Wilayah padat penduduk tersebut kerap dilalui truk-truk berat, terutama dari arah Jembatan Mahulu.
Menurutnya, keluhan masyarakat bukan hal baru. Bahkan, sekitar 10 tahun lalu sempat terjadi aksi penutupan jalan dan demonstrasi warga karena tingginya risiko kecelakaan dan gangguan keselamatan.
“Ini sudah jadi curhatan masyarakat sejak lama, bahkan sejak saya masih di DPRD Kota. Loa Bakung padat penduduk, tapi kendaraan berat tetap melintas. Risiko kecelakaan selalu menghantui,” katanya.
Menyikapi kecelakaan terbaru di Jalan Juanda, Subandi menegaskan bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas.
DPRD Kaltim, khususnya Komisi III kata dia, akan terus mendorong Pemprov agar tetap mengupayakan percepatan pembangunan jalur alternatif, meskipun dalam kondisi keterbatasan anggaran.
Ia juga meminta masyarakat memahami kondisi fiskal daerah, namun menekankan bahwa upaya pengaturan lalu lintas dan penertiban kendaraan berat tetap harus dilakukan secara maksimal sembari menunggu realisasi proyek ring road.
“Kami di DPRD akan terus mengawal. Keselamatan masyarakat tidak bisa ditawar. Sambil menunggu proyek jalan lingkar terealisasi, pengawasan dan pengendalian kendaraan berat harus diperketat,” pungkasnya.
Editor: Erwin