Dari total kebutuhan dana untuk pembangunan dan rehabilitasi fasilitas rumah sakit, anggaran yang tersedia saat ini disebut baru mencakup sekitar 10 persen.
Sorotan tersebut mencuat saat rombongan Komisi III melakukan kunjungan lapangan ke rumah sakit rujukan milik Pemprov Kaltim yang berlokasi di Balikpapan, Rabu (11/2/2026) lalu.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan layanan kesehatan menghadapi proyeksi peningkatan jumlah pasien dan kompleksitas layanan pada tahun mendatang.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menegaskan sejumlah fasilitas prioritas harus segera direalisasikan.
“Salah satu kebutuhan paling mendesak adalah pembangunan gedung bank darah, ini sangat penting untuk mendukung pelayanan medis, terutama dalam penanganan kasus gawat darurat dan tindakan operasi,” kata Abdulloh saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).
Selain itu, pihaknya juga menyoroti kondisi beberapa bangunan lama yang dinilai sudah tidak lagi representatif dan membutuhkan rehabilitasi menyeluruh agar memenuhi standar pelayanan kesehatan modern.
Menurutnya, apabila pembiayaan dari skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) belum mencukupi, DPRD akan mendorong penambahan anggaran melalui APBD Perubahan maupun skema pergeseran anggaran antarprogram.
“RSUD Kanujoso Djatiwibowo ini memiliki peran vital sebagai rumah sakit rujukan tingkat lanjut yang melayani pasien dari berbagai kabupaten dan kota di Kaltim,” sebutnya.
Dengan status tersebut, rumah sakit ini tidak hanya menangani kasus umum, tetapi juga layanan spesialistik dan subspesialistik yang membutuhkan dukungan sarana dan prasarana memadai.
“Apalagi berdiri di Kota Balikpapan, sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN) membuat beban layanan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas pembangunan di sekitarnya,” jelasnya.
Komisi III menilai, penguatan infrastruktur kesehatan di RSUD Kanujoso menjadi kebutuhan strategis, bukan sekadar proyek pembangunan fisik, melainkan bagian dari upaya memperkuat sistem kesehatan daerah secara menyeluruh.
“Sebelumnya kami di Komisi III bersama Pemprov sudah menyepakati APBD 2026 sebesar Rp15,15 triliun,” tuturnya.
Nilai tersebut mengalami penyesuaian akibat tidak tercapainya target pendapatan daerah pada tahun sebelumnya.
Dengan kondisi fiskal yang terbatas, pemerintah daerah dituntut lebih selektif dalam menetapkan skala prioritas program.
Namun demikian, Komisi III menegaskan sektor kesehatan merupakan layanan dasar yang tidak dapat ditunda penguatannya.
Editor: Erwin