Pengembang Diminta Taat Aturan
1 menit baca1.517 kali dibaca
SAMARINDA – Sebagai upaya menyediakan perumahan murah, seharusnya program sejuta rumah yang dipelopori Presiden Jokowi menjadi solusi bagi pemerintah daerah yang bertugas hanya sebagai penyedia lahan saja. Namun nyatanya pengembang perumahan Bukit Indah Mandiri, Loa Janan Ilir yang diklaim masuk dalam program sejuta rumah, justru berujung protes dari calon konsumen yang sudah menyetor down payment (DP). Sebab telah terjadi kesalahan dalam manajemen PT Tiga Kali Sembilan sebagai pengembang perumahan. Karena itu, di saat-saat mendatang, pengembang perumahan yang akan menggarap proyek serupa diharapkan dapat mentaati aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam program dimaksud. Sementara Walikota Syaharie Jaang yang diminta komentarnya mengenai hal ini menegaskan bahwa tanggung jawab berada di tangan pihak developer.
“Saya kan hanya mengikuti kegiatan dari pemerintahan saja untuk peletakan batu pertama. Namun kalau berujung diprotes warga, jadi silakan saja warga yang mau membawa hal ini kepolisian,” ujar walikota dua periode ini.








