Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak perlu khawatir terhadap jam operasional layanan kesehatan, baik di rumah sakit maupun puskesmas.
Kepala Dinkes Provinsi Kaltim, Jaya Mualimin, menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap mengikuti jam pelayanan yang berlaku. Dia menegaskan tidak ada pengurangan jam layanan, baik di fasilitas kesehatan rujukan maupun layanan kesehatan primer.
“Pastinya selama bulan Ramadan kita tetap melayani masyarakat sesuai jam pelayanan. Kita juga berharap rumah sakit maupun puskesmas tidak ada yang mengurangi jam pelayanannya,” ujar Jaya, Rabu (18/2/2026).
Dia juga menyoroti adanya kebijakan work from anywhere (WFA) yang diterapkan pada hari Jumat. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak boleh berdampak pada pelayanan kesehatan, khususnya di rumah sakit.
“Untuk rumah sakit, kami pastikan tidak ada pengurangan layanan meskipun ada kebijakan WFA ini,” ucapnya.
Bahkan, Dinkes Provinsi Kaltim tutur Jaya terus mendorong adanya peningkatan layanan di sejumlah rumah sakit yang telah berstatus Badan Layanan Umum (BLU) atau Unit Bisnis Kesehatan (UBK). Salah satunya, kata Jaya, adalah RSUD Kanudjoso Djatiwibowo di Balikpapan yang telah membuka layanan poliklinik pada setiap hari Sabtu.
“Selain itu, kita juga mengupayakan pembukaan layanan poliklinik pada sore hari agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan waktu berobat selama Ramadan,” katanya.
Sementara itu, untuk layanan puskesmas, Jaya memastikan jam operasional juga tetap sama. Dirinya menyebutkan puskesmas di Kota Samarinda kini telah dilengkapi layanan Unit Gawat Darurat (UGD) selama 24 jam.
“Puskesmas di Samarinda sudah ada UGD 24 jam. Mudah-mudahan pola pelayanan ini juga bisa diikuti hingga jam kerja puskesmas di daerah lainnya,” terangnya.
Dengan demikian, Jaya menegaskan selama bulan Ramadan tahun ini tidak ada perubahan signifikan terhadap jam operasional pelayanan kesehatan, baik di rumah sakit maupun puskesmas.
Editor: Erwin