Hal ini menjadi kunci utama agar awak media tidak terjebak dalam pusaran informasi instan yang kerap mengabaikan akurasi demi mengejar popularitas semata.
Di sisi lain, komunikasi publik tetap memegang peran krusial dalam menjaga transparansi informasi kepada masyarakat.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda terus memastikan progres program pemerintah dapat diketahui publik secara berkelanjutan agar masyarakat memahami perkembangan pembangunan yang sedang berjalan.
“Komunikasi publik menjadi sarana penting untuk menyampaikan progres program pemerintah agar transparansi dan pemahaman masyarakat tetap terjaga,” ujar Kepala Bidang Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi Diskominfo Samarinda, Dhanny Rakhmadi baru-baru ini.
Dhanny menilai, ruang digital saat ini belum memiliki instrumen pengaturan yang memadai karena sangat dipengaruhi algoritma dan perilaku pengguna.
Ini pun dapat menyebabkan isu di Samarinda berpotensi memengaruhi situasi politik dan keamanan, termasuk munculnya fenomena buzzer yang rentan menggiring opini publik untuk kepentingan propaganda.
“Informasi terkait program dan kebijakan pemerintah perlu disampaikan secara berkelanjutan kepada masyarakat,” terangnya.
Terkait aktivitas buzzer, Dhanny menyebut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dapat menjadi dasar hukum untuk menindak aktivitas yang melanggar ketentuan.
Namun, ia mengakui bahwa membedakan antara buzzer dan kritik konstruktif di ruang digital tidaklah mudah.
Oleh karena itu, ia berharap asosiasi pers seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dapat merumuskan pedoman bersama untuk membangun ekosistem informasi yang sehat.
Menanggapi fenomena tersebut, Sekretaris SMSI Kaltim, Yakub Anani menilai jurnalistik dan media sosial sebenarnya bukan dua hal yang berlawanan, melainkan bisa saling melengkapi.
Meski media sosial unggul dalam kecepatan penyebaran informasi, tidak semua konten di dalamnya menjalankan fungsi jurnalistik yang memiliki standar verifikasi dan tanggung jawab. “Viral belum tentu valid, valid belum tentu viral,” tegas Yakub.
Senada dengan hal tersebut, Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin menegaskan pentingnya independensi jurnalis di tengah derasnya arus informasi digital.
Menurutnya, wartawan harus menjaga profesionalitas dan tidak berpihak pada kepentingan tertentu, kecuali kepentingan masyarakat secara umum.
Kebebasan wartawan juga bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan kebebasan yang disertai tanggung jawab profesional dan moral.
Di tengah fenomena informasi viral, pers harus tetap berdiri teguh sebagai penyedia informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.
“Kebebasan pers harus dijalankan secara bertanggung jawab. Independensi dan tanggung jawab menjadi fondasi utama dalam praktik jurnalistik untuk menjaga kepercayaan publik,” singkat Abdurrahman.
Editor: Erwin