Beberapa aspek teknis dinilai masih perlu segera dibenahi demi menjamin kenyamanan dan keselamatan pasien, salah satunya yakni lebar pintu ruangan yang tidak sesuai dengan kebutuhan operasional rumah sakit.
Menurutnya, hampir seluruh ruangan di gedung tersebut memiliki lebar pintu sekitar 1,2 meter, sementara ukuran tempat tidur pasien justru lebih lebar. Oleh karenanya, menyulitkan proses mobilisasi pasien, terutama saat pasien harus dipindahkan menggunakan tempat tidur.
Dia menekankan akses keluar-masuk pasien harus dirancang dengan mempertimbangkan standar medis agar tidak menghambat pelayanan.
“Lebar pintu yang ada saat ini menyulitkan akses tempat tidur pasien. Ini harus segera diperbaiki agar ke depan tidak menimbulkan kendala dalam pelayanan,” ujarnya, belum lama ini.
Selain persoalan pintu, Andi juga menyoroti aspek keselamatan pada jalur penghubung antara gedung lama dan Gedung Pandurata.
Ia menyebut akses penghubung tersebut memiliki kemiringan yang cukup curam sehingga berpotensi membahayakan pasien maupun keluarga yang mendampingi.
Menurutnya, jalur tersebut perlu dievaluasi dan didesain ulang agar lebih ramah bagi pengguna, terutama bagi pasien dengan kondisi terbatas atau yang menggunakan kursi roda dan tempat tidur dorong.
“Akses dari gedung lama menuju gedung baru terlalu curam. Harus ada solusi agar jalur tersebut aman dan nyaman bagi pasien,” tegasnya.
Tak hanya itu, Andi juga mengkritisi kondisi bagian ujung bangunan Gedung Pandurata yang masih terbuka tanpa pembatas seperti dinding atau kaca pengaman. Area tersebut rencananya akan difungsikan sebagai landasan drone untuk pengiriman obat-obatan.
Meski mengapresiasi inovasi pemanfaatan teknologi tersebut, ia mengingatkan agar aspek keselamatan tetap menjadi prioritas utama.
Area terbuka tanpa pengaman dinilai berisiko dan berpotensi menimbulkan kejadian tidak diinginkan, termasuk kemungkinan terjadinya insiden serius atau kejadian sentinel yang dapat mengakibatkan cedera maupun kematian.
“Perencanaan penggunaan drone memang baik untuk mendukung distribusi obat. Namun, keamanan tetap harus diutamakan. Jangan sampai ada risiko pasien terjatuh atau insiden lain yang membahayakan,” jelasnya.
Dirinya pun menyarankan agar area tersebut segera ditutup atau dipasangi pengaman demi mencegah potensi kecelakaan.
Di akhir keterangannya, Andi mengingatkan bahwa pembangunan Gedung Pandurata menelan anggaran yang sangat besar, yakni mencapai Rp380 miliar dari Pemprov Kaltim.
Dengan nilai investasi tersebut, ia berharap fasilitas yang dihasilkan benar-benar memenuhi standar pelayanan kesehatan yang optimal.
“Anggaran pembangunan gedung ini mencapai Rp380 miliar. Dengan investasi sebesar itu, masyarakat Kaltim berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan maksimal,” ujarnya.
Selain perbaikan fisik bangunan, DPRD Kaltim juga mendorong Dinkes Kaltim untuk segera melengkapi kebutuhan alat kesehatan agar operasional gedung dapat berjalan optimal.
Andi menyebutkan, pihaknya meminta agar pada tahun anggaran 2026, Dinkes Kaltim dapat mengalokasikan sekitar Rp200 miliar untuk pengadaan alat kesehatan.
Dengan terpenuhinya kebutuhan peralatan medis, Gedung Pandurata diharapkan dapat segera difungsikan secara maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mendorong agar kebutuhan alat kesehatan segera dianggarkan, sehingga fasilitas yang sudah dibangun ini bisa segera beroperasi secara optimal,” pungkasnya.
Editor: Erwin