Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pun kini didorong untuk memperkuat penambahan RTH yang dapat diakses langsung oleh masyarakat.
Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Basuni mengungkapkan secara akumulatif, luasan RTH di Samarinda sudah mencapai lebih dari 30 persen, bahkan mendekati 35 persen. Namun, angka tersebut merupakan penggabungan antara area publik dan privat.
“Secara total sebenarnya sudah cukup. Tapi kalau kita bicara RTH publik, memang masih kurang,” tegasnya.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, setiap kota wajib menyediakan minimal 30 persen RTH dengan komposisi ideal, yakni 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.
Ketentuan ini bertujuan menjaga keseimbangan ekosistem, meningkatkan kualitas udara, sekaligus memperbaiki estetika kota.
Saat ini, keberadaan RTH di Samarinda masih didominasi kepemilikan privat. Dalam dokumen rencana tata ruang kota, penyediaan RTH publik telah dirancang untuk jangka waktu 20 tahun dengan alokasi sekitar 6 hingga 6,8 persen, atau setara kurang lebih 4.600 hektare.
Basuni menyatakan saat ini berfokus mengejar penambahan RTH publik karena sektor itulah yang belum memenuhi ketentuan ideal.
Beberapa skema yang dapat ditempuh untuk memenuhi hal tersebut salah satunya melalui pembelian lahan oleh pemerintah daerah yang prosesnya berada di bawah kewenangan pengelolaan aset daerah, sementara DLH memberikan rekomendasi teknis.
Selain itu, penambahan dapat dilakukan melalui mekanisme hibah, baik dari pengembang perumahan maupun pihak swasta. Untuk perumahan komersial umumnya wajib disediakan sekitar 20 persen, sedangkan perumahan subsidi sekitar 10 persen yang kemudian diserahkan kepada pemerintah.
Opsi lainnya adalah kerja sama dengan perusahaan atau pihak swasta yang memiliki lahan dengan tutupan hijau memadai. Namun, Basuni menilai skema ini memiliki keterbatasan waktu.
“Paling aman itu sebenarnya lewat pembelian dan hibah. Kalau kerja sama, setelah lima atau sepuluh tahun, lahan bisa ditarik kembali,” pungkasnya.
Editor: Erwin