Selama proses pengujian berlangsung, arus lalu lintas di atas maupun di bawah jembatan dilakukan penutupan sementara.
Pengujian ini dilakukan sebagai langkah kehati-hatian pasca insiden tabrakan oleh kapal tongkang terhadap fender dan pilar jembatan yang terjadi ketiga kalinya pada 25 Januari 2026 lalu.
Kepala Bidang Bina Marga PUPR-PERA Provinsi Kaltim, Muhammad Muhran, menyampaikan bahwa kegiatan pengujian melibatkan banyak unsur lintas sektor guna menjamin keamanan dan kelancaran pelaksanaan di lapangan.
“Selama uji ini kami melibatkan Polda, Kejati, Lantas, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga tim ahli dari Universitas Gajah Mada (UGM),” ujar Muhran, Rabu (4/2/2026).
Dia menyebutkan, uji dinamis dan NDT sejatinya direncanakan untuk dilaksanakan lebih awal. Namun keterbatasan waktu serta kondisi lapangan menyebabkan pelaksanaan baru dapat dilakukan hari ini.
“Tim penguji juga baru tiba dari Ambon, ditambah kondisi hujan yang sempat mengguyur menunda pelaksanaan pagi tadi. Karena itu, pengujian baru bisa dilaksanakan hari ini jam 10.00 WITA” ucapnya.
Pengujian tersebut dilakukan menyusul insiden tabrakan yang mengenai fender dan pilar jembatan, tepatnya pada Pilar P9 dan P10. Insiden ini mendorong pihaknya untuk kembali memastikan kondisi struktur jembatan tetap dalam keadaan aman.
Muhran menargetkan seluruh rangkaian pengujian dapat diselesaikan pada hari yang sama, agar jembatan segera dapat difungsikan kembali.
Editor: Erwin