Dibalik deretan data pengadaan lampu jalan, rambu lalu lintas, hingga marka pengaman, tersimpan persoalan mendasar berupa keterbatasan anggaran yang memaksa pemerintah daerah menahan laju pembangunan.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh mengungkapkan, bahwa kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat berdampak langsung pada pembangunan jalan, baik yang berstatus nasional maupun provinsi.
Kondisi tersebut membuat sejumlah program infrastruktur harus dievaluasi ulang agar menyesuaikan kemampuan fiskal yang tersedia.
“Baik jalan nasional maupun jalan provinsi sama-sama terkena pembatasan. Dengan kondisi anggaran seperti sekarang, pembangunan tidak bisa dipaksakan jika dananya memang belum ada,” ujar Abdulloh, Selasa (3/2/2026).
Meski demikian dalam dokumen perencanaan Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim tahun anggaran 2025, masih tercatat puluhan paket kegiatan yang berkaitan dengan perlengkapan keselamatan dan penerangan jalan.
Program tersebut meliputi pengadaan dan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) berbasis konvensional maupun tenaga surya, rambu lalu lintas, marka jalan, hingga pagar pengaman di sejumlah ruas strategis.
“Misalnya Kota Samarinda, direncanakan menerima pemasangan 393 unit PJU tenaga surya dan 56 unit PJU konvensional,” sebutnya.
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi daerah dengan kebutuhan tertinggi, dengan rencana pemasangan 1.158 unit PJU Solar Cell.
Sementara Kutai Timur (Kutim) diproyeksikan memperoleh 360 unit. Kabupaten Berau masuk dalam daftar penerima berikutnya dengan alokasi 300 unit PJU, disusul Kota Balikpapan sebanyak 250 unit dan Kota Bontang 200 unit.
Seluruh rencana tersebut disusun untuk mendukung keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, terutama di wilayah dengan tingkat mobilitas tinggi.
Selain penerangan jalan, Pemprov Kaltim juga menargetkan peningkatan keselamatan lalu lintas melalui pemasangan rambu dalam jumlah besar.
Total rencana pengadaan rambu lalu lintas mencapai sekitar 9.000 unit yang akan disebar di sejumlah kabupaten dan kota, termasuk Kukar, Kutim, Berau, Samarinda, Balikpapan, dan Bontang.
Adapun untuk marka jalan, pemerintah provinsi menargetkan pengerjaan sepanjang 121 kilometer, dengan konsentrasi terbesar berada di wilayah Kutai Kartanegara dan Kutim. Marka tersebut diharapkan mampu menekan angka kecelakaan serta meningkatkan ketertiban berlalu lintas.
“Tapi, seluruh rencana ini harus berhadapan dengan kondisi keuangan daerah kita yang tidak sepenuhnya ideal,” ujar Abdulloh.
Efisiensi anggaran membuat pemerintah dan DPRD berada pada posisi sulit antara kebutuhan infrastruktur yang mendesak dan keterbatasan dana yang tersedia.
Situasi ini menuntut penentuan skala prioritas yang ketat, agar pembangunan tetap berjalan meski tidak seluruh rencana dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
Ditengah harapan masyarakat terhadap infrastruktur yang lebih aman dan layak, pemerintah daerah dituntut cermat menjaga keseimbangan antara perencanaan dan kemampuan anggaran.
Editor: Aspian Nur