Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono yang menyampaikan kalau partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam perumusan kebijakan publik serta penyelenggaraan pelayanan publik.
“Karena tanpa keterlibatan masyarakat, kebijakan yang dihasilkan berpotensi tidak mencerminkan kebutuhan dan kepentingan publik secara menyeluruh,” tegas Sapto Selasa (27/1/2026).
Hingga saat ini masih ditemukan sejumlah permasalahan dalam pelayanan publik, diantaranya ketidakjelasan prosedur pelayanan, lamanya waktu penyelesaian serta ketidakpastian biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat.
Kondisi tersebut dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah. “Situasi ini sering kali menempatkan masyarakat hanya sebagai pihak pasif, sehingga membuka peluang terjadinya praktik pelayanan yang tidak sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Sapto menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, kritik, maupun pengaduan.
Partisipasi tersebut dinilai sebagai bentuk kontrol sosial yang efektif dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan serta memastikan pemerintah bekerja sesuai dengan prinsip good governance.
Dengan semakin terbukanya ruang partisipasi public diharapkan kinerja pemerintah dapat terus dievaluasi dan ditingkatkan. “Itu juga demi terciptanya pelayanan yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” Sapto memungkasi.
Editor: Aspian Nur