Isu tersebut mencuat setelah beredarnya rekaman komunikasi radio alur Sungai Mahakam yang diduga melibatkan petugas Pandu Menara dan nahkoda kapal tunda TB Marina 1631.
Saat kejadian, kapal tersebut diketahui menggandeng tongkang BG Marine Power 3066 di sekitar kawasan Mahulu.
Dalam rekaman berdurasi sekitar satu menit itu, nahkoda kapal menyampaikan kapal tidak dapat bergerak karena baling-baling tersangkut sebuah buoy.
Buoy tersebut disebut-sebut milik seseorang berinisial MT, yang diduga merupakan oknum anggota Satuan Polairud Polresta Samarinda. Percakapan tersebut juga menyebutkan insiden terjadi sekitar pukul 05.00 WITA.
Beredarnya rekaman itu memicu spekulasi publik terkait masih maraknya tambatan tidak resmi di sepanjang Sungai Mahakam, khususnya di kawasan Sengkotek hingga Simpang Tiga Loa Janan Ilir. Keberadaan tambatan tersebut dinilai berpotensi mengganggu keselamatan pelayaran.
Meski demikian, aparat menegaskan informasi tersebut masih bersifat dugaan dan perlu diverifikasi lebih lanjut. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Polairud Kompol Rachmad Aribowo menyatakan pihaknya masih fokus memeriksa saksi-saksi. “Kami masih melakukan pemeriksaan saksi untuk mengetahui penyebab pasti kejadian,” kata Rachmad Senin (26/1/2026).
Terkait dugaan keterlibatan anggota Polairud, mereka akan menindak tegas jika terbukti. “Jika ada anggota yang terlibat, tentu akan kami proses sesuai aturan,” tegas Rachmad.
Editor: Aspian Nur