Koordinator pemilik SKTUB, Ade Maria Ulfa mengungkapkan bahwa jumlah pedagang yang melaporkan ketidakpastian status terus bertambah.
Data awal yang semula berjumlah 272 pedagang, kini meningkat menjadi 379 orang berdasarkan keluhan yang masuk hingga saat ini.
“Kami tidak tahu mana yang belum masuk, yang jelas data yang kami sampaikan adalah pedagang yang belum mendapat kepastian,” ucap Ade usai pertemuan pada Jumat, (23/1/2026) sore.
Salah satu poin krusial dalam pertemuan tersebut adalah riwayat kepemilikan SKTUB yang beragam, mulai dari kepemilikan murni, warisan, hingga hasil jual-beli dengan harga mencapai ratusan juta rupiah. Kondisi tersebut disebut telah diketahui oleh UPTD dan dinas terkait sebelumnya.
“Kami juga membayar mahal untuk mendapatkan SKTUB, ada yang sampai ratusan juta. Ini jadi pelajaran bahwa berinvestasi tidak bisa di pasar,” ungkapnya.
Ade menegaskan pedagang hanya memperjuangkan hak yang telah ter data sebelum pembongkaran Pasar Pagi dilakukan.
Sementara untuk pembagian atau pengelolaan kios selanjutnya, mereka menyerahkan sepenuhnya kepada kewenangan pemerintah.
“Kami berpegang pada janji saat rapat dengar pendapat dan sosialisasi sebelumnya,” katanya.
Mereka juga secara tegas juga mengusulkan agar verifikasi data dilakukan secara manual. Mereka menilai sistem digital yang diterapkan pada tahap pertama tidak efektif dan memiliki banyak kendala.
“Buktinya tahap satu saja belum selesai, pengambilan kunci juga belum tuntas. Prinsipnya kami mau damai, tapi kami butuh kepastian atas hak yang sudah kami pegang sebelum pembongkaran pasar dilakukan," terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi menegaskan, kehati-hatian pemerintah perlu dipahami agar pasar yang telah dibangun dengan anggaran besar tersebut tidak kembali sepi dan dapat termanfaatkan secara optimal.
“Pemerintah kota juga benar. Jangan sampai pasar dibangun mahal-mahal tapi sepi lagi. Makanya kita bicara harus berdasarkan data,” katanya.
Menurutnya, setiap kasus kepemilikan SKTUB tidak dapat dipukul rata. Seluruh data akan dicocokkan dan diaudit satu per satu guna memastikan persoalan menjadi terang.
“Kasus ini tidak bisa dihantam rata. Datanya mau saya cocokkan semua, mau kita audit, nanti kelihatan,” tegas Iswandi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Nurrahmani memastikan seluruh aspirasi pedagang tentu disampaikan kepada pimpinan daerah untuk menjadi dasar pengambilan keputusan. Para pedagang tetap menjadi perhatian pemerintah dan tidak ada yang diabaikan.
"Kami di Disdag bekerja sesuai arahan pimpinan untuk memastikan ini berjalan lancar," singkat Nurrahmani.
Editor: Erwin