Anggaran senilai Rp98 miliar yang semula direncanakan untuk pembangunan gedung baru diusulkan dialihkan sementara guna memperbaiki fasilitas yang sudah ada serta melengkapi peralatan medis.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba menegaskan bahwa kondisi sarana dan prasarana RSUD AMS II saat ini memerlukan perhatian serius.
Sejumlah bangunan dilaporkan mengalami berbagai kerusakan, mulai dari kebocoran atap, genangan air saat hujan, hingga retakan pada struktur gedung, sehingga belum dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Kami meminta pemerintah daerah bersama Dinas PUPR agar memprioritaskan perbaikan gedung yang sudah ada,” Jumat (23/1/2026).
“Banyak fasilitas yang rusak dan harus segera direhabilitasi, sekaligus dilengkapi dengan peralatan medis yang memadai,” sebutnya.
Ia mengungkapkan, dari total rencana kapasitas 50 tempat tidur, saat ini RSUD AMS II baru mampu mengoperasikan sekitar 13 tempat tidur.
Kondisi tersebut disebabkan oleh ruang perawatan yang belum layak digunakan akibat kerusakan bangunan.
“Jika gedung yang ada bisa dimaksimalkan, tentu kapasitas pelayanan rumah sakit akan meningkat. Namun, peningkatan fasilitas ini juga harus diimbangi dengan penguatan sumber daya manusia,” jelasnya.
Menurut Baba, anggaran Rp98 miliar seharusnya dapat dimanfaatkan secara lebih efektif untuk memenuhi dua kebutuhan utama sekaligus yakni rehabilitasi fisik bangunan dan pengadaan fasilitas serta peralatan medis yang masih kurang.
“Dengan anggaran sebesar itu, kita bisa memperbaiki gedung yang rusak sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RS AMS II,” katanya.
Lebih lanjut, DPRD Kaltim berencana membahas usulan pergeseran anggaran tersebut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Meskipun anggaran pengembangan RSUD AMS II telah tercantum dalam APBD 2026, pergeseran dinilai masih memungkinkan dilakukan melalui pembahasan bersama pihak terkait, termasuk manajemen rumah sakit.
“Anggarannya sudah tersedia. Tinggal dilakukan penyesuaian atau pergeseran, tentunya setelah dibahas bersama TAPD dan pihak-pihak terkait,” terangnya.
Pihaknya juga meminta agar seluruh perizinan yang berkaitan dengan rencana pembangunan gedung baru dapat disiapkan dan diselesaikan lebih awal.
Pembangunan fisik diharapkan baru dilakukan pada tahun anggaran berikutnya, setelah kondisi RSUD AMS II yang ada benar-benar optimal dan siap mendukung peningkatan layanan kesehatan.
Editor: Erwin