Persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan berlangsung di bawah pengamanan ketat aparat kepolisian. Sejumlah mahasiswa bersama elemen masyarakat terlihat hadir di sekitar pengadilan untuk memberikan dukungan moral. Mereka menilai perkara ini tidak dapat dilepaskan dari konteks aksi unjuk rasa sebagai bagian dari penyampaian pendapat di muka umum.
Koordinator Lapangan Aliansi Solidaritas Mahasiswa Samarinda sekaligus Presiden BEM KM Universitas Mulawarman, Hiththan Hersya Putra menegaskan komitmen mahasiswa untuk terus mengawal proses hukum hingga selesai.
Menurutnya, pengawalan tidak hanya dilakukan pada sidang perdana, tetapi akan berlanjut pada persidangan berikutnya.
“Kami akan terus mengawal kawan-kawan kami sampai perkara ini benar-benar tuntas. Tujuh terdakwa ini merupakan satu rangkaian kasus yang tidak bisa dipisahkan,” ujarnya.
Ia menyebut tuntutan mahasiswa jelas, yakni pembebasan seluruh terdakwa. Hiththan juga mengajak berbagai elemen masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya persidangan.
Dalam sidang tersebut, mahasiswa menyoroti adanya kejanggalan dalam dakwaan jaksa yang dinilai tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan. Selain itu, mereka mempertanyakan penanganan perkara yang dinilai belum menyeluruh, terutama terkait masih adanya dua orang yang berstatus DPO.
“Kami sepakat membawa narasi ‘bebaskan tujuh tahanan politik’ dan itu akan terus kami suarakan,” pungkasnya.
Editor: Erwin