Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional IV Samarinda dengan tegas menyatakan siap menghadapi proses pemeriksaan.
Kepala KSOP Kelas I Samarinda Mursidi menyebut mereka sudah menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia menyebut pengawasan dan pengaturan lalu lintas kapal dilakukan berdasarkan Sistem Prosedur (SISPRO) yang telah disusun dan diterapkan.
“Kami siap menghadapi itu, karena semua sudah dijalankan sesuai regulasi dan SISPRO yang kami buat,” ujar Mursidi kepada Korankaltim.com Jumat (9/1/2026).
SISPRO menjadi pedoman umum pengaturan aktivitas pelayaran, sementara pelaksanaan teknis di lapangan diatur melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) yang disusun oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Meski demikian, KSOP tetap menjalankan fungsi pengawasan.
Pengelolaan alur pelayaran dan jembatan di Sungai Mahakam saat ini masih berada di bawah Pelindo. “Semua lima jembatan di Sungai Mahakam itu masih Pelindo,” sebutnya.
Sementara General Manager Pelindo Regional IV Samarinda Suparman menjelaskan kalau Pelindo siap berkoordinasi dan bertanggung jawab sesuai kewenangannya serta menekankan pentingnya sinergi lintas instansi demi keselamatan pelayaran dan perlindungan objek vital.
Pengawasan dilakukan secara berlapis, baik melalui petugas di lapangan maupun dukungan teknologi seperti CCTV dan sistem kepanduan. Selain itu,
Pelindo bersama kepolisian dan instansi terkait telah menyepakati pembentukan posko pengawasan terpadu untuk memperkuat pengendalian aktivitas di Sungai Mahakam.
Editor: Aspian Nur