Ibu dari bayi tersebut berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi penemuan. Berdasarkan data awal, perempuan tersebut berusia sekitar 32 tahun dan berstatus janda.
“Kurang lebih satu jam setelah kejadian, kami berhasil menemukan ibu yang membuang bayi ini. Lokasinya tidak jauh dari TKP. Usianya sekitar 32 tahun dan statusnya janda. Data lengkapnya nanti akan kami sampaikan kembali,” kata Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksaruddin Adam kepada Korankaltim.com.
Aksaruddin menegaskan kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga setempat. “Alhamdulillah kondisi bayi sehat dan sudah kami rawat di rumah sakit,” ujar Aksaruddin lagi
Polisi akan mendalami motif di balik tindakan pembuangan bayi tersebut. “Terkait alasan dan motif kenapa bayi ini dibuang, akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Aksaruddin juga mengapresiasi peran serta warga dalam memberikan informasi dan mengimbau agar kembali beraktivitas seperti biasa karena kasus tersebut telah ditangani pihak kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, warga yang tinggal di Jalan Gerilya Gang Mandiri digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga baru lahir di dalam parit samping rumah warga pagi tadi. Saat ditemukan bayi dalam kondisi tanpa pakaian masih lengkap dengan tali ari-ari dibagian pusar, sementara tubuhnya dipenuhi pasir dan semut di beberapa bagian.
Editor: Aspian Nur