Hingga saat ini data deforestasi Kaltim masih menunjukkan perbedaan signifikan antar lembaga.
Data yang dikeluarkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) baik nasional maupun internasional kerap tidak sinkron satu sama lain.
Kondisi tersebut dinilai menyulitkan dalam merumuskan kebijakan penanganan kehutanan yang tepat sasaran.
“Seharusnya mulai sekarang itu disusun betul bahwa Kaltim ini secara data punya angka deforestasi yang jelas. Selama ini kan yang muncul berbeda-beda formatnya,” sebut Sarkowi Kamis (8/1/2025).
“Pusat beda, NGO (Non-Governmental Organizatiob) nasional dan internasional beda, daerah juga beda,” tambahnya.
Dia menambahkan, jika data tersebut ditanyakan langsung ke masing-masing daerah, maka kecenderungannya pun akan menghasilkan angka yang berbeda. Hal ini menunjukkan belum adanya satu rujukan data yang disepakati bersama sebagai dasar perencanaan.
Penyatuan data deforestasi seharusnya menjadi bagian penting dalam master plan penanganan kehutanan di Kaltim. Dengan data yang sama dan terverifikasi, pemerintah daerah dapat menyusun langkah strategis secara lebih terukur.
“Harusnya data itu menjadi dasar. Datanya disamakan dulu, Kaltim itu sebenarnya deforestasinya berapa. Kalau itu sudah sama, baru bisa menyusun persentase, melihat tren, dan menentukan bagaimana penanganannya ke depan, serta siapa yang harus bertanggung jawab,” jelasnya
Editor: Aspian Nur