Kepala BNNP Kalimantan Timur Brigjen Pol Rudi Hartono menjelaskan, tes urin massal menjadi bagian dari strategi penguatan deteksi dini untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba, terutama di daerah yang dinilai rawan. “Target 2026 minimal 100 ribu orang kita periksa urinnya, mulai dari ASN, OPD, sampai masyarakat,” kata Rudi kepada Korankaltim.com Jumat (2/1/2025).
Pelaksanaan tes urin tidak semata-mata bertujuan menemukan pelanggaran, melainkan untuk mendorong pencegahan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika. Menurutnya, hasil tes urin tidak langsung diproses secara hukum. “Jika ditemukan pengguna, penanganannya diarahkan ke rehabilitasi. Pendekatannya bukan menghukum, tetapi pemulihan,” ujarnya.
BNNP Kaltim juga meminta dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program tersebut, termasuk pengadaan alat tes urin dan keterlibatan lintas instansi. Ia menilai peran kepala daerah dan OPD penting agar program dapat berjalan secara berkelanjutan.
BNNP Kaltim memperkuat layanan rehabilitasi bagi masyarakat, terutama bagi warga yang tidak mampu. Kerja sama dengan rumah sakit serta Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) terus dilakukan untuk mempermudah akses rehabilitasi.
Diharapkan langkah tersebut dapat menurunkan tingkat penyalahgunaan narkotika dan menekan peredaran narkoba di Kalimantan Timur secara menyeluruh.
Editor: Aspian Nur