Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memberi kelonggaran bagi pedagang musiman untuk berjualan di atas trotoar, dengan catatan tidak mengganggu lalu lintas dan hanya berlangsung satu hari. Kebersihan kawasan berjualan pun menjadi perhatian utama selama aktivitas tersebut berlangsung.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Plt Kadis LH) Samarinda Suwarso mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan dengan menurunkan personel ke lapangan. Ada 22 petugas dikerahkan untuk melakukan sosialisasi langsung kepada pedagang dadakan dengan sekitar 13 titik yang menjadi fokus pemantauan, antara lain Jalan Dr Soetomo, kawasan Pembangunan, Wisma Loa Janan, dan Pasar Kemuning.
"Tim kami sedang bergerak ke lapangan meminta penjual agar sampah mereka dikumpulkan supaya tidak tercecer," kata Suwarso kepada Korankaltim.com hari ini.
Selain menjaga kebersihan, pedagang diarahkan untuk memilah sampah sesuai jenisnya. DLH Samarinda turut membagikan karung sebagai wadah sampah terpilah.
Setelah malam pergantian tahun, petugas yang sama akan kembali melakukan pemantauan sekaligus penimbangan sampah yang telah dipilah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan data pengelolaan sampah sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup.
"Penanganan sampah tidak hanya sekadar mengangkut, tetapi harus memiliki data sampah terpilah. Ini bagian dari upaya agar pada 2026, dimulai sejak malam tahun baru ini," sebut Suwarso.
Editor: Aspian Nur