Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda Marnabas Patiroy mengatakan, material utama berupa pipa beserta perlengkapan pendukung telah tersedia.
Tahapan fisik proyek direncanakan dimulai dari kawasan Jalan Biawan, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, lalu dilanjutkan ke wilayah lain secara bertahap sesuai hasil survei lapangan.
“Material kami pindahkan ke lahan kosong di Jalan Perjuangan. Barangnya disimpan dalam kontainer sehingga lebih aman,” ujar Marnabas.
Seiring itu, pemasangan jargas sendiri memiliki karakter berbeda dibandingkan utilitas lain seperti air bersih atau listrik. Seluruh pipa utama harus terpasang lebih dahulu untuk memastikan aspek keselamatan, termasuk mendeteksi potensi kebocoran, sebelum aliran gas disalurkan ke rumah warga.
“Setelah jaringan utama dinyatakan aman, barulah sambungan ke rumah pelanggan dilakukan. Karena itu, prosesnya memang membutuhkan kesabaran,” katanya.
Program ini menargetkan 7.619 sambungan rumah dengan masa pekerjaan sekitar delapan bulan. Berdasarkan ketentuan kontrak, seluruh rangkaian pembangunan ditargetkan rampung pada Juli 2026.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai rencana, tim pengawasan telah dibentuk dengan melibatkan unsur masyarakat dan perangkat daerah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda juga aktif membantu penyedia jasa, termasuk memfasilitasi lokasi penempatan material sementara agar pekerjaan di lapangan tidak terkendala.
Pengawasan tidak berhenti pada tahap konstruksi. Tim juga akan memantau pasca pemakaian, mulai dari penanganan keluhan hingga sistem pembayaran. Ke depan, transaksi bulanan pelanggan didorong menggunakan Bank Samarinda.
“Kami berharap pembayarannya melalui Bank Samarinda agar manfaat ekonominya bisa kembali ke daerah,” ucapnya.
Belajar dari tahap pertama, kejelasan pengelola dan keberadaan sekretariat di Kota Tepian pun menjadi hal penting, agar masyarakat memiliki akses informasi dan pengaduan yang jelas.
Apalagi pada pelaksanaan sebelumnya, sejumlah warga di kawasan Jalan Jelawat sempat mengeluhkan biaya pembayaran yang tidak stabil. Mereka juga kebingungan menentukan pihak yang dapat dihubungi saat muncul persoalan.
“Harus ada perwakilan yang menetap di Samarinda. Kalau muncul masalah, warga tahu ke mana melapor dan bisa segera ditangani,” tegas Marnabas.
Sekadar informasi, pemasangan jargas untuk rumah tangga pada 2025–2026 mencakup 7.619 sambungan rumah yang tersebar di Kecamatan Sungai Pinang dan Samarinda Ilir.
Adapun rinciannya yakni calon pelanggan di Kelurahan Sungai Pinang Dalam berjumlah 1.442, 1.701, 1.232, dan 1.521. Sementara itu di wilayah Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir tercatat 1.723 calon pelanggan.
Editor: Erwin