Kebijakan ini disosialisasikan kepada pengguna jalan sejak Kamis (18/12/2025) sore, dengan pemasangan barier beton sebagai solusi jangka pendek.
Salah satu pengendara motor yang sehari-hari melintas di kawasan itu, Hendry, mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap persoalan lalu lintas di Gunung Lingai.
Namun, ia menilai penerapan rekayasa lalu lintas masih perlu dievaluasi, terutama terkait penataan barier dan keberadaan petugas di lapangan.
“Syukur Alhamdulillah ada atensi dari pemerintah untuk mengatur lalu lintas di sini. Tapi memang sudah lama lampu lalu lintasnya tidak berfungsi dan jalannya sempit. Mudah-mudahan ke depan ada solusi pelebaran jalan,” ujar Hendry.
Lanjutnya, sejak barier dipasang pada pagi hari, kemacetan panjang sudah terjadi beberapa kali, khususnya dari arah Jalan PM Noor menuju D.I Panjaitan 2. Menurutnya, banyak pengendara yang berhenti tidak pada tempatnya.
“Bariernya baru dipasang, tapi sudah tiga kali terjadi kemacetan panjang. Mungkin perlu dievaluasi lagi penataan bariernya dan sebaiknya ada petugas. Soalnya kendaraan berhenti bukan di belakang lampu merah atau zebra cross, tapi di tengah jalan, itu yang bikin macet,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan rekayasa lalu lintas di Simpang 3 Gunung Lingai merupakan hasil rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Simpang tersebut sebelumnya dikenal sebagai Simpang 5 karena adanya dua kaki simpang kecil, yakni ke arah Gunung Lingai dan Haji Datap, yang menjadi titik kemacetan.
“Untuk jangka pendek, kita memasang barier beton. Saat ini sudah terpasang 14 barier, dan rencananya pada tanggal 27 Desember akan ditambah sekitar 29 barier lagi,” kata Manalu.
Ia memaparkan, rekayasa lalu lintas mengatur pembatasan kendaraan roda empat di sejumlah arah. Kendaraan roda empat dari Gunung Lingai maupun dari PM Noor dilarang langsung masuk ke beberapa ruas dan diarahkan melalui Jalan Tridharma. Sementara itu, sepeda motor diberlakukan pengaturan satu arah dan kewajiban memutar di titik tertentu.
“Kami minta masyarakat, khususnya warga Gunung Lingai, untuk mematuhi rekayasa lalu lintas ini agar arus kendaraan lancar. Rambu-rambu akan segera kami pasang,” tegasnya.
Dishub Samarinda juga berencana menyiagakan petugas untuk sosialisasi selama dua hingga tiga pekan ke depan. Untuk jangka menengah dan panjang, pemerintah berencana melakukan pelebaran jalan dan jembatan di kawasan tersebut sebagai solusi permanen mengatasi kemacetan.
Editor: Erwin