Setiap Tahun Ada 1.000 Kasus HIV di Kaltim
1 menit baca0 kali dibaca

Penulis: Ainur Rofiah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Kalimantan Timur (Kaltim) masih menghadapi tantangan serius terkait penyebaran Human Immunodeficiency Virus (HIV) virus mematikan yang melemahkan kekebalan tubuh.
Berdasarkan data dari layanan kesehatan, setiap tahun terdapat sekitar 1.000 kasus baru yang tercatat di provinsi ini meski sejatinya angka resmi tersebut diyakini jauh dari jumlah sebenarnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menggambarkan situasi ini sebagai fenomena gunung es. Data yang ada hanya mencerminkan sebagian kecil dari penderita HIV, sementara banyak masyarakat yang belum terdeteksi atau enggan melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan. “Kita berbicara tentang HIV seperti fenomena gunung es. Hanya bagian atasnya yang terlihat,” ujar Andi Satya, Rabu (17/12/2025).
Dengan pola penularan yang masih aktif dan kesadaran masyarakat yang belum merata, jumlah penderita HIV di Kaltim diperkirakan jauh lebih tinggi dibandingkan laporan resmi.
Politisi Golkar itu menambahkan, kemungkinan kasus sebenarnya melebihi 1.000 orang per tahun. Menanggapi situasi ini, DPRD Kaltim melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus terkait penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS).
Regulasi ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk memperkuat upaya pencegahan, deteksi dini, pengobatan, serta perlindungan bagi penderita.
Hingga kini belum ada vaksin untuk HIV. Penanganan penyakit ini fokus pada pemberian obat antiretroviral (ARV) secara rutin, yang berfungsi menekan jumlah virus dalam tubuh agar tidak berkembang menjadi AIDS. “Jika penderita HIV rutin mengonsumsi ARV, virus dapat dikendalikan sehingga tidak masuk ke fase AIDS,” sebutnya.
Melalui Perda yang diusulkan, DPRD Kaltim berharap penanggulangan HIV dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan menyeluruh, termasuk menjangkau wilayah terpencil.
Selain itu regulasi ini diharapkan dapat mengurangi stigma terhadap penderita dan memperluas akses layanan kesehatan yang adil serta berkelanjutan.
Editor: Aspian Nur









