Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) memastikan mereka mendaftar ke Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 57 yang siap menerima dan membimbing mereka.
Kepala SRT 57 Samarinda Pahrijal menyampaikan, orang tua empat anak tersebut juga datang ke sekolah untuk melihat langsung lingkungan belajar dan asrama.
Namun, penempatan kelas belum dapat ditetapkan karena seluruh anak wajib melalui asesmen awal guna mengetahui kemampuan dasar masing-masing.
“Kita lihat dulu kondisinya karena menurut cerita dari orang tua yang bersangkutan, mereka tidak pernah sekolah dari SD,” jelas Pahrijal, Kamis (11/12/2025).
Kesiapan psikologis terhadap korban dugaan eksploitasi itu juga menjadi pertimbangan penting. Anak yang terbiasa hidup di jalan akan memasuki lingkungan baru dengan aturan yang lebih teratur, termasuk pembatasan penggunaan telepon genggam.
“Jangan sampai masuk sehari dan dua hari kemudian tidak betah, lalu minta pulang,” tegasnya.
Empat anak tersebut diketahui berusia 6, 7, 11, dan 12 tahun. Meski SR 57 umumnya menerima peserta didik setara usia kelas 4 SD, hal ini tidak menjadi kendala.
Penempatan kelas akan disesuaikan hasil asesmen awal, termasuk kemampuan membaca, menulis, serta kesiapan belajar masing-masing anak.
Pendampingan akan diberikan melalui wali asuh untuk membantu adaptasi maupun pembelajaran dasar.
“Kalau memang usianya delapan tahunan sebenarnya bisa ke kelas satu, kalau tidak bisa baca betul artinya dibimbing betul. Jadi tidak ada masalah,” pungkasnya.
Editor: Erwin