Bagaimana tidak, masih berusia muda bahkan berstatus pelajar tapi sudah menjalani kehidupan layaknya orang dewasa.
Hal itu terbukti saat digelarnya Razia Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Samarinda yang berlangsung Rabu (10/12/2025) malam tadi pukul 22.00 WITA hingga Kamis (11/12/202%) dini hari pukul 00.30 WITA.
Razia yang digelar sebagai bagian dari operasi cipta kondisi menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) ini melibatkan aparat dari TNI, Polri serta Polisi Militer (POM) dan menyasar lima guest house di wilayah Kota Tepian. Hasilnya, ditemukan 12 pasangan bukan suami istri yang menginap di dalam kamar.
Kepala Satpol-PP Kota Samarinda Anis Siswantini kepada Korankaltim.com disela razia mengungkapkan rasa keprihatinannya terutama setelah mendapati dua dari beberapa pasangan yang terjaring razia masih berstatus pelajar.
“Dari 12 pasangan dua diantaranya adalah anak-anak sekolah. Usia mereka 17 tahun dan 18 tahun. Yang miris, sebelum berhubungan layaknya suami istri, mereka minum dulu dan membawa botol miras serta kondom. Ini kami temukan di lokasi,” ungkap Anis.
Satpol-PP akan melakukan pembinaan khusus terhadap para pelajar tersebut, termasuk memanggil orangtua mereka. “Orangtua mereka harus tahu. Kasihan anak-anak ini, masih sangat muda. Ini harus menjadi perhatian khusus bagi kita semua,” tegasnya.
Pengelola guest house yang dinilai lalai dalam menjaga ketertiban juga jadi sorotan dan Satpol-PP tidak akan tinggal diam.
“Kami akan memanggil pemilik guest house yang kedapatan menerima pasangan bukan suami istri atau tamu yang pesta miras. Jika ditemukan pelanggaran berulang, kami akan kenakan sanksi sesuai perda yang berlaku,” sebut Anis.
Meski sanksi di ranah Satpol-PP terbatas pada tindak pidana ringan (tipiring), Anis menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Kami harus pelajari dulu perdanya supaya tidak salah, tapi kalau terjadi lagi tentu ada tindakan tegas. Kami ingin ada efek jera. Jangan sampai setiap kali kami razia, selalu ada temuan,” papar Anis.
Diharapkan langkah ini mampu menekan praktik asusila dan menjaga moralitas sosial di Kota Tepian. “Bagaimana kita bisa mewujudkan generasi emas jika kondisi seperti ini terus dibiarkan? Ketertiban harus ditegakkan bersama,” tutup Anis.
Editor: Aspian Nur