Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyebut kendala fiskal yang muncul akibat pengurangan dana pusat tidak menjadi alasan bagi menurunnya kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat dan memastikan seluruh program prioritas yang telah direncanakan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, kebijakan efisiensi hanya diberlakukan pada besaran alokasi anggaran, bukan pada penghentian kegiatan. Setiap program kedewanan yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat akan tetap direalisasikan.
“Penyesuaian anggaran ini tidak boleh sampai menghambat pelayanan publik. Semua program yang menyentuh masyarakat tetap dijalankan,” tegas Sigit Senin (8/12/2025).
Langkah penghematan yang dilakukan pemerintah daerah sepenuhnya bersifat teknis. Struktur program tidak berubah, namun nilai anggaran pada beberapa kegiatan perlu diperkecil demi menyesuaikan kondisi keuangan daerah yang sedang tertekan. “Tidak ada program yang dihapus. Yang dikurangi hanya besaran anggarannya,” sebutnya.
Seluruh usulan masyarakat yang telah masuk dalam Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim tetap menjadi bagian dari rencana kerja. Hanya saja, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah.
Sejumlah kegiatan yang belum dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2026, lanjutnya, akan dimasukkan kembali dalam penganggaran tahun berikutnya. Penjadwalan ulang ini dilakukan agar usulan warga tetap mendapatkan porsi perhatian tanpa menimbulkan beban fiskal yang berlebihan.
“Kegiatan yang belum bisa dilaksanakan tahun 2026 akan kita prioritaskan pada tahun anggaran selanjutnya. Karena kemampuan keuangan daerah terbatas, komunikasi dengan masyarakat perlu diperkuat agar tidak terjadi salah paham,” papar Sigit.
Masyarakat diharap dapat memahami situasi yang dihadapi pemerintah daerah. Transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa proses pembangunan tetap berjalan meski dalam kondisi fiskal yang menantang.
Editor: Aspian Nur