Kasus yang ramai beredar di media sosial ini mendapat perhatian serius dari TRC PPA Kaltim, yang menilai dugaan tindakan tersebut memiliki pola manipulasi psikis dan melibatkan lebih dari satu korban.
Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan langkah besar dalam upaya penanganan kekerasan seksual di Kaltim.
Ia menegaskan apa yang dialami para korban bukanlah hubungan suka sama suka seperti narasi yang berkembang.
Menurutnya, pelaku diduga menggunakan citra dan prestasinya sebagai mahasiswa berprestasi untuk mendekati korban dari berbagai kampus.
“Dengan prestasinya, dia melakukan berbagai cara sehingga banyak korban yang ia jerat. Pelaku bahkan mendatangi mereka langsung di kampus masing-masing,” ujarnya saat ditemui, Sabtu (6/12/2025) malam.
Sudirman menyebut, beberapa korban menceritakan pelaku kerap melakukan pendekatan intens, termasuk menempuh perjalanan dua hingga tiga jam hanya untuk menemui mereka. Pola ini disebutnya sebagai bentuk permainan di ruang psikis.
“Korban merasakan effort yang luar biasa, merasa diperhatikan, lalu momentum itu dimanfaatkan. Setiap bertemu, selalu terjadi proses itu,” tegasnya.
Ia membandingkan kasus ini dengan sebuah kasus besar yang pernah terjadi di Jakarta.
“Tidak ada yang menyangka pelaku di kasus itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani hukuman 10 tahun. Polanya sama, bermain di sisi psikis. Saya yakin kasus ini juga harus diproses secara utuh,” kata Sudirman.
Saat ini TRC PPA sedang mengumpulkan korban untuk membuat laporan resmi. Sudirman menyebut setidaknya sudah tiga korban memberikan keterangan, termasuk satu yang masih berusia 17 tahun saat kejadian.
“Harapan kami ketika para korban melapor, aparat dapat segera menangani dan memprosesnya,” tambahnya.
Ia juga meminta pihak kampus tidak berlindung di balik alasan menjaga nama baik.
“Di sini ada korban dan pelaku yang harus diproses. Jangan hanya bicara nama baik, tapi lupakan keadilan bagi korban,” tutupnya.
Editor: Erwin