Terbaru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda mengamankan seorang ibu beserta empat anaknya yang masih di bawah umur di Jalan Harun Nafsi, tepatnya di simpang APT Pranoto, Kecamatan Samarinda Seberang.
Hasil pendalaman petugas di Mako Satpol PP, Jalan Cempaka, Kelurahan Bugis, menunjukkan anak-anak diminta turun ke jalan untuk mengemis dan seluruh uang yang diperoleh diserahkan kepada ibunya. Petugas juga menemukan mereka sudah berhenti sekolah karena disuruh orang tua.
“Saat dimonitor, ibu mengaku dialah yang menyuruh anak-anaknya. Sebelumnya mereka berpindah-pindah dan sempat ‘kucing-kucingan’ sampai di Meranti,” kata Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Satpol PP Kota Samarinda Muhammad Surya, Kamis (4/12/2025).
Anak-anak yang diamankan berusia antara enam hingga 12 tahun, di mana yang termuda sempat menangis dan meminta pulang.
Ibu tersebut menjelaskan perbuatannya karena sang suami sedang sakit di rumah. Pada pemeriksaan lanjutan, ayah turut hadir untuk mendampingi.
“Orang tua anak-anak itu tidak bekerja, padahal kondisi fisik mereka sehat,” tambah Surya.
Ibu yang bersangkutan tercatat memiliki KTP dan berdomisili di Jalan Harun Nafsi, Gang Rukun. Meski belum diketahui apakah ia menyewa tempat, penindakan dilakukan setelah petugas menerima laporan warga yang resah melihat aktivitas tersebut.
Peringatan tegas telah diberikan agar kejadian serupa tidak terulang, namun penindakan tetap dilakukan demi melindungi anak-anak tersebut.
“Jika hal ini berulang, tindakan hukum terkait eksploitasi anak bisa dilakukan karena ancamannya serius,” tegas Surya.
Setelah diamankan dan diproses melalui berita acara pemeriksaan untuk tindak pidana ringan, ibu dan anak-anak diserahkan ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Samarinda untuk penanganan lebih lanjut.
“Silakan masyarakat melapor jika menemukan kejadian serupa. Personel siap 1x24 jam melalui hotline PPID Satpol PP untuk menindaklanjuti laporan,” pungkasnya.
Editor: Erwin