Saat banyak daerah belum menembus cakupan 70 persen, Kota Samarinda justru melaju dengan strategi aktif yang diperkuat dari tingkat kecamatan hingga layanan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda Ismed Kusasih menyebut, TBC masuk dalam 12 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib ditangani pemerintah daerah. Karena itu, percepatan penemuan penderita terus digerakkan di seluruh wilayah.
“Kita bahkan tahun lalu dicontoh. Penemuan penderita itu di atas angka 70 persen,” kata Ismed, Minggu (30/11/2025).
Capaian tersebut ditopang kolaborasi dengan Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI), sehingga penemuan pasien tidak lagi bersifat pasif.
Jejaring kader TBC di sepuluh kecamatan kota pun makin diperkuat. Mereka bergerak seperti kader posyandu yang aktif menjaring dan mengarahkan warga untuk pemeriksaan. Strategi ini dilengkapi dengan pendekatan Active Case Finding (ACF) atau penemuan kasus aktif.
Program tersebut dijalankan sejak awal tahun di sepuluh kecamatan. Setiap kasus yang terdeteksi langsung diarahkan menjalani pengobatan awal di fasilitas kesehatan agar penanganan tidak terlambat.
“Makanya sekarang kalau penemuan penderita itu sudah bagian dari pekerjaan kita,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga memperluas kerja sama dengan klinik swasta untuk mempercepat proses skrining. Daerah ini kini masuk tiga besar dalam keterlibatan fasilitas swasta pada program penemuan TBC.
Dengan kombinasi kader lapangan, skrining aktif, dan kolaborasi lintas fasilitas kesehatan, percepatan penanganan diharapkan tetap terjaga sekaligus mempersempit ruang penularan di masyarakat.
“Skrining itu penting untuk menemukan penderita. Semakin cepat diobati, risiko komplikasi berat bisa dihindari,” tutupnya.
Editor: Erwin