Sejak pagi, personel gabungan sudah terlihat melakukan pengaturan dan pemeriksaan kendaraan yang melintas, menyasar berbagai bentuk pelanggaran yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Kanit Turwali Satlantas Polresta Samarinda Iptu Ismail Marzuki mengatakan, fokus operasi tetap pada pelanggaran yang paling sering ditemukan di lapangan, terutama dari pengendara roda dua.
“Hari ini merupakan hari ke-12 Operasi Zebra Mahakam 2025. Total pelanggaran yang kami tindak sejak awal operasi berjumlah 371 tilang. Untuk hari ini saja, kami menindak 53 pelanggar,” kata Ismail disela kegiatan razia.
Sebagian besar pelanggaran berkaitan dengan rendahnya kepatuhan terhadap aturan keselamatan dasar. “Rata-rata pelanggar adalah pengendara roda dua Bentuk pelanggaran yang paling sering kami temukan adalah tidak menggunakan helm. Ini pelanggaran sederhana, tetapi dampaknya sangat besar jika terjadi kecelakaan,” jelas Ismail lagi.
Selain itu, sejumlah pengendara juga terjaring karena tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
“Setelah diperiksa, ada yang surat-suratnya lengkap, tetapi sebagian lainnya tidak memiliki surat kendaraan sama sekali,” tuturnya.
Sebanyak 23 kendaraan harus diamankan ke pos penindakan karena pelanggaran yang tidak dapat diselesaikan di lokasi.
“Yang kami angkut ke pos ada sekitar 23 kendaraan. Itu kendaraan yang memang harus diamankan terlebih dahulu,” ucap Ismail.
Untuk mendukung pelaksanaan operasi, sebanyak 23 personel diterjunkan dari beberapa instansi. “Personel yang terlibat hari ini terdiri dari Provos Polresta Samarinda, POM TNI, Provos Brimob Batalyon B, Brimob Batalyon B sendiri, Dishub Kota Samarinda, serta Satlantas Polresta Samarinda,” jelasnya.
“Kami berharap masyarakat semakin paham bahwa aturan itu dibuat untuk keselamatan bersama, bukan untuk menyulitkan,” ucap Ismail.
Editor: Aspian Nur