Seorang murid berusia 10 tahun bahkan harus mengalami patah kaki setelah dianiaya dua teman sekelasnya hingga harus menjalani operasi dan kini dalam kondisi sadar.
Peristiwa bermula ketika si murid yang jadi korban perundungan menegur seorang teman yang sedang menangis. Dua siswa lain, inisial A dan B, tidak menerima teguran tersebut. Satu diantara mereka menampar korban, disusul tindakan mencekik oleh pelaku lainnya. Korban kemudian dibanting hingga posisi kakinya menempel ke dinding sebelum akhirnya ditindih oleh salah satu pelaku.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindangan Perempuan dan Anak Kalimantan Timur (TRC PPA Kaltim) Rina Zainun menjelaskan, korban mengalami rasa sakit hebat dan tidak dapat bergerak setelah insiden tersebut.
“Setelah dibanting, posisi kaki korban menempel di dinding dan ditindih hingga terdengar bunyi ‘krek’. Kakinya langsung bengkok dan korban menangis kesakitan,” ujar Rina saat kepada Korankaltim.com Kamis (27/11/2025).
Guru yang mengetahui insiden tersebut langsung memberikan pertolongan pertama dengan membebat kaki korban menggunakan kayu. Korban kemudian diletakkan sementara di ruang kelas sebelum dibawa dengan ambulans ke rumah sakit.
“Guru langsung melakukan pembebatan dan membawa korban dengan ambulans. Alhamdulillah, operasinya selesai dan korban sudah sadar,” kata Rina.
Pertemuan antara orangtua korban dan pelaku telah difasilitasi pihak sekolah, namun belum menghasilkan kesepakatan bersama. Kasus akhirnya dilaporkan ke TRC PPA Kaltim.
Sekolah ditegaskan Rina tidak boleh menganggap remeh tindakan perundungan terlebih masih ada sekolah yang menilai kekerasan antarsiswa sebagai candaan biasa.
“Jangan sampai sekolah menormalisasi bullying dengan alasan cuma bercanda atau tidak sengaja. Ini sangat berbahaya dan bisa menyebabkan trauma berat pada anak,” tegasnya.
TRC PPA Kaltim sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda yang berkomitmen menindaklanjuti kasus tersebut dan TRC PPA Kaltim juga terus melakukan sosialisasi mengenai pencegahan bullying kepada semua pihak terkait.
Penyelesaian damai dapat dilakukan, namun tetap harus diikuti sanksi tegas. “Silakan berdamai, tetapi sanksi tetap harus ada. Ini penting agar ada efek jera,” sebut Rina.
Dampak bullying dapat berlangsung lama dan mencontohkan kasus lain di Kukar yang membuat korban mengalami trauma hingga sering mengigau.
“Ada satu korban di Kukar yang kondisinya tidak baik. Ini bukti bullying bukan masalah ringan,” ucapnya. “Kalau tidak ada penanganan tegas, korban bisa tumbuh merasa tidak mendapat keadilan dan kelak bisa berubah menjadi pelaku,” imbuh Rina.
Disdikbud Samarinda sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait aksi perundungan ini.
Editor: Aspian Nur