Penolakan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Yenni Eviliana yang menyatakan kalau keputusan tersebut diambil tanpa adanya koordinasi dengan pihak yang seharusnya dilibatkan.
DPRD Kaltim sendiri sebelumnya sudah mengumumkan daftar nama yang dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatuhan tersebut, ditandatangani wakil ketua, sekretaris serta seluruh anggota Komisi I DPRD Kaltim.
Namun proses sebelum pengumuman itu disebut tidak melibatkan F-PKB, termasuk Ketua Komisi I yang notabene berasal dari PKB.
Karena itu F-PKB baik di tingkat pimpinan DPRD, ketua fraksi maupun Ketua Komisi I menolak hasil keputusan tersebut. “Intinya baik pimpinan, ketua fraksi maupun ketua komisi menolak hasil keputusan ini karena tidak berkoordinasi dengan kami. Ketua Komisi I yang membidangi KPID ini juga tidak dilibatkan,” ungkap Yenni Jumat (21/11/2025).
Ketidakhadiran Ketua Komisi I karena sedang sakit bukan alasan untuk mengesampingkan koordinasi dan diingatkannya kalau keputusan tetap harus dibangun secara kolektif.
“Walaupun ketua komisi sedang sakit tetap harus ada koordinasi. Keputusan itu seharusnya diambil bersama, bukan secara individual. Ketua Komisi I tetap dari Fraksi PKB, jadi harusnya dihormati,” tegasnya.
Meski pengumuman hasil uji kelayakan KPID telah tersebar luas melalui media sosial dan publikasi resmi DPRD, F-PKB tetap menyatakan penolakan tegas. “Kami dari Fraksi PKB menolak keras hal ini. Walaupun sudah dipublikasikan, kami tetap menolak karena tidak ada koordinasi. Keputusan ini diambil sepihak,” ucap Yenni.
Ketika ditanya apakah hasil yang telah diumumkan perlu ditinjau ulang, Yenni menyatakan hal tersebut idealnya dilakukan. “Seharusnya ditinjau ulang. Jika fraksi dan ketua komisi saja menolak, apalagi ketua komisi berasal dari PKB, maka secara pribadi saya menilai perlu ada peninjauan ulang,” sebutnya. “Nanti juga akan ada konferensi pers dari Komisi I terkait hal ini,” paparnya.
Penolakan serupa juga disampaikan Ketua F-PKB DPRD Kaltim Damayanti yang mengunggah pernyataan resmi melalui akun media sosial pribadinya. Dalam unggahan tersebut, ia menilai keputusan terkait KPID telah mengabaikan hak F-PKB memberikan pandangan.
F-PKB sama sekali tidak pernah diajak berdiskusi ataupun diberi kesempatan menyampaikan pendapat mengenai proses penentuan calon anggota KPID.
“Untuk diketahui, satu dari unsur pimpinan DPRD berasal dari kami, termasuk Wakil Ketua III. Ketua Komisi I yang membidangi KPID juga dari Fraksi PKB,” tulis Damayanti. “Namun kami tidak pernah diberi ruang untuk menyampaikan pandangan terkait penentuan anggota KPID,” imbuhnya.
Bahkan, ia menyebut kejadian ini sebagai bentuk perlakuan tidak adil. “Saya merasa ini bentuk diskriminasi yang dilakukan terhadap saya sebagai satu-satunya ketua fraksi perempuan,” tulis Damayanti dalam unggahannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Komisi I DPRD Kaltim terkait kritik Fraksi PKB. Namun, menurut informasi yang disampaikan Yenni, Komisi I berencana menggelar konferensi pers untuk memberikan klarifikasi atas polemik ini.
Editor: Aspian Nur