Sampai saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda belum memberikan keputusan akhir terkait status aset jalan maupun penyelesaian ganti rugi lahan yang menjadi tuntutan warga.
Persoalan tersebut juga sempat beberapa kali masuk dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang menghadirkan perwakilan warga, Pemkot Samarinda, serta sejumlah instansi teknis terkait.
“Kesimpulan yang didapatkan, pertama jalan tersebut memang tercatat sebagai aset Pemkot Samarinda. Ada SK jalan tahun 2000 dan SK terbaru tahun 2025 yang tegas menyebut Jalan Rapak Indah sebagai aset Pemkot,” jelas Baharuddin kepada Korankaltim.com Sabtu (15/11/2025).
Hasil penelusuran dokumen resmi menunjukkan status Jalan Rapak Indah tidak berubah. Jalan yang sebelumnya dikenal sebagai Jalan Rapak Mahang itu tetap berada dalam kewenangan Pemkot Samarinda berdasarkan SK tahun 2025.
Sementara warga yang bermukim di kawasan itu hingga kini masih menunggu kepastian penyelesaian ganti rugi atas lahan yang dipakai untuk pembangunan jalan tersebut.
“Warga sudah mengirim surat kepada Pak Wali Kota untuk meminta tanggapan soal ganti rugi. Tapi sampai hari ini belum ada balasan. Artinya belum ada keputusan apa pun dan kami masih menunggu jawaban resmi dari Pak Wali,” tegasnya.
Lembaga Kajian Penelitian dan Bantuan Hukum Nusantara (LKPBHN) turut memaparkan data resmi mengenai pemilik lahan dan luasan tanah yang terdampak. Tercatat sedikitnya 15 bidang tanah milik warga digunakan untuk pembangunan jalan dengan total luas mencapai sekitar 29.824 meter persegi.
Data inilah yang memperkuat tuntutan warga agar pemerintah segera memberikan kejelasan sekaligus menyelesaikan hak-hak mereka.
“Itu yang ditunggu, bagaimana nanti tanggapan wali kota, apakah penyelesaiannya melalui musyawarah atau harus ditempuh lewat jalur pengadilan,” tambah Baharuddin.
Politisi PAN itu mengungkapkan dalam rapat pada Agustus lalu sempat muncul opsi menyerahkan pengelolaan Jalan Rapak Indah kepada Pemerintah Provinsi Kaltim.
Namun, wacana itu belum bisa dilanjutkan sebelum status hukum dan administrasi jalan di lingkungan Pemkot selesai secara menyeluruh.
Baharuddin berharap polemik yang berlarut-larut ini dapat segera dituntaskan melalui komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat.
“Kami semua berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara damai. Warga hanya ingin ada kepastian,” tutupnya.
Editor: Aspian Nur