Dalam forum pembahasan yang digelar baru-baru ini, Pemprov juga meminta dukungan DPRD Kaltim untuk memperkuat regulasi terkait peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa pihak legislatif sepenuhnya mendukung langkah tersebut.
Ia menyebut, upaya mendorong peningkatan PAD memang telah menjadi perhatian utama DPRD sejak lama.
“Tentu kami dukung. Sejak awal, DPRD terus mendorong agar pendapatan daerah bisa meningkat dan tidak bergantung penuh pada dana transfer dari pusat,” kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (5/11/2025).
Lanjutnya, setiap komisi di DPRD Kaltim telah menyiapkan strategi spesifik untuk mendorong pertumbuhan pendapatan daerah.
Langkah ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan Kaltim terhadap dana perimbangan, yang hingga kini masih menyumbang sekitar separuh dari total APBD provinsi.
Empat sektor utama menjadi fokus penguatan PAD, yakni pajak daerah, retribusi, bagi hasil dari badan usaha milik daerah (BUMD), serta optimalisasi pemanfaatan aset.
“Semua potensi itu harus dimaksimalkan. Kalau semua bergerak serempak, kita bisa meningkatkan kapasitas fiskal daerah secara signifikan,” jelasnya.
Dari catatan Pemprov Kaltim, hingga 25 Oktober 2025, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp6,8 triliun atau 68,58 persen dari target Rp10,04 triliun.
Rinciannya meliputi pendapatan pajak daerah sebesar Rp5,3 triliun (63,03 persen), retribusi daerah Rp895 miliar (83,66 persen), serta hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp319 miliar (71,06 persen).
Sementara itu, pajak yang dipungut di tingkat provinsi akan dibagikan kembali ke kabupaten dan kota dengan skema split bill. Hingga akhir Oktober, Pemprov Kaltim tercatat telah menyalurkan sekitar Rp800 miliar ke daerah-daerah penerima.
Melihat capaian tersebut, DPRD Kaltim menilai masih ada ruang besar untuk meningkatkan kinerja pendapatan daerah, terutama melalui validasi dan pendataan kewajiban pajak perusahaan yang beroperasi di Kaltim.
“Kita perlu pemetaan yang jelas. Dengan data kewajiban pajak yang lengkap, potensi pungutan bisa terukur dan pengawasan lebih efektif,” tutupnya.
Editor: Erwin