Kasat Samapta Polresta Samarinda AKP Baharuddin menjelaskan, keterlibatan aparat kepolisian dalam kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah serta memastikan keamanan selama proses pembongkaran berlangsung.
Ia menegaskan penertiban dilakukan sesuai dengan ketentuan dan hasil koordinasi lintas instansi.
“Untuk kegiatan hari ini, kami fokus melaksanakan pembongkaran bangunan-bangunan yang berada di dalam area lahan milik Pemkot,” ujarnya.
Menurutnya, total personel yang diterjunkan mencapai ratusan dari berbagai unsur. Dari Polresta Samarinda, sebanyak ratusan personel dilibatkan untuk membantu pengamanan di lapangan, baik personel gabungan dari Brimob dan TNI serta Satpol PP.
“Dari Polres ada 100 personel, dari Brimob sekitar 30, TNI 20 dan dari Satpol PP sebanyak 150 orang. Semua bekerja sesuai peran masing-masing untuk menjaga agar kegiatan berjalan lancar,” katanya.
AKP Baharuddin menuturkan, secara umum pelaksanaan penertiban berjalan tanpa hambatan berarti. Meskipun ada sejumlah warga yang menyampaikan aspirasi dan permintaan waktu tambahan, hal tersebut dapat diakomodasi dengan baik oleh pihak pemerintah daerah melalui Satpol PP.
“Alhamdulillah, untuk kendala di lapangan berjalan lancar. Kalau aspirasi dari masyarakat pasti ada, tapi semua sudah difasilitasi oleh Pemkot,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian berharap agar setelah penertiban dilakukan tidak ada lagi warga yang menempati kembali lahan yang sudah ditetapkan sebagai aset pemerintah.
“Harapan kami dari Polresta Samarinda, pasca kegiatan ini tidak ada lagi yang menempati lahan-lahan yang bukan haknya. Semua ini sudah melalui proses panjang dan keputusan dari Pemkot,” pungkasnya.
Editor: Erwin