Parkir kendaraan di jalan tersebut hanya diperbolehkan di dalam celukan yang telah disediakan oleh pemerintah kota.
“Parkir yang boleh di Jalan Anggi adalah parkir yang berada di dalam celukan-celukan. Selain itu tidak diperkenankan,” tegas Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, Rabu (15/10/2025)
Ia menilai, masyarakat masih kurang memiliki kesadaran dalam menjaga ketertiban berlalu lintas. Budaya tertib, kata dia, seharusnya tidak hanya muncul ketika ada petugas yang mengawasi.
“Budaya tertib itu tidak hanya ketika ada petugas. Saat petugas tidak ada pun, seharusnya masyarakat tetap menaati aturan,” ujarnya.
Manalu menjelaskan, meningkatnya jumlah kendaraan yang parkir sembarangan di tepi KH Fakhruddin disebabkan oleh banyaknya aktivitas usaha di sepanjang ruas jalan tersebut.
Menurutnya, keberadaan warung makan dan tempat istirahat menjadi faktor penarik bagi pengguna jalan untuk berhenti dan memarkir kendaraan di lokasi yang dilarang.
“Beberapa bulan lalu sudah kami sampaikan, penyebab utama parkir di tepi jalan itu karena adanya bangkitan atau tarikan dari tempat usaha,” jelasnya.
Dishub bersama instansi terkait berencana melakukan evaluasi terhadap seluruh pelaku usaha di kawasan tersebut. Manalu menegaskan, semua bangunan yang dijadikan tempat usaha harus memiliki izin lengkap. Jika ditemukan pelanggaran, maka langkah penertiban akan dilakukan.
“Kalau ternyata ada usaha yang belum berizin, maka solusinya harus jelas. Apakah akan ditertibkan atau ditutup,” tegasnya.
Selain itu, ia menyebutkan di KH Fakhruddin sebenarnya sudah terdapat lahan parkir yang dikelola oleh pihak swasta. Namun, pengelola diminta segera melengkapi izin perparkiran agar pengawasan dan pengaturan bisa berjalan dengan baik.
“Kami selalu monitor. Kalau ada kendaraan yang parkir di luar celukan, akan kami tindak,” ujarnya.
Sebagai bentuk penegakan aturan, Dishub akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk menertibkan kendaraan yang melanggar. Ia mengajak masyarakat berpartisipasi menjaga ketertiban kota.
“Tolong masyarakat bantu pemerintah kota. Kalau ingin Samarinda menjadi kota yang beradab, semua pihak harus ikut tertib,” pungkasnya.
Editor: Erwin