Berdasarkan data Yayasan Konservasi Rasi, populasi pesut Mahakam yang merupakan satwa endemik Sungai Mahakam kini hanya tersisa 62 ekor.
Kepala DKP Kaltim, Irhan, menyebut situasi ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak untuk memperkuat langkah konservasi.
“Upaya penyelamatan pesut Mahakam harus menjadi prioritas karena keberadaannya mencerminkan keseimbangan ekosistem sungai di Kaltim,” ujar Irhan saat diwawancarai wartawan Korankaltim.com, Kamis (9/10/2025).
Menurut Irhan, kegiatan konservasi tersebut dapat dikaitkan dengan salah satu dari lima pilar ekonomi biru, yakni pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Pilar ini, katanya, menekankan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem perairan yang menjadi sumber kehidupan dan ekonomi masyarakat sekitar.
“Kita fokus pada pencegahan ancaman terhadap habitat dan populasi pesut itu sendiri,” ucapnya.
Sebagai langkah nyata, DKP Provinsi Kaltim telah memperkuat pengawasan di lapangan serta menindak tegas berbagai aktivitas perikanan yang merusak.
Penegakan hukum dilakukan terhadap pelaku illegal fishing (penangkapan ikan ilegal) dan destructive fishing (penangkapan ikan yang merusak) yang kerap mengancam keberlangsungan pesut.
Irhan mengungkapkan hasil pemantauan menunjukkan sekitar 50 hingga 60 persen kematian pesut Mahakam disebabkan oleh penggunaan jaring kelambu atau sawaran yang dipasang oleh nelayan di sekitar habitat pesut.
“Sawaran ini sangat berbahaya karena bisa menjerat pesut saat mencari makan. Kami sudah melakukan penindakan agar aktivitas seperti ini tidak berulang,” katanya.
Selain ancaman dari jaring nelayan, pesut Mahakam juga terancam oleh pencemaran dari limbah tambang dan perkebunan yang mencemari air sungai. Kondisi ini memperburuk kualitas habitat alami pesut dan menurunkan tingkat kelangsungan hidup mereka.
“Limbah cair dari aktivitas industri dan pertambangan di sekitar sungai perlu diawasi ketat,” terangnya.
Irhan menambahkan, lalu lintas kapal ponton dan tongkang di Sungai Mahakam juga menjadi faktor lain yang mengancam keselamatan pesut.
Untuk itu, DKP Kaltim telah menyampaikan kepada Sekda Kaltim agar jalur pelayaran kapal diatur agar tidak melewati wilayah yang menjadi lintasan pesut.
“Kami sudah berkoordinasi agar kawasan habitat pesut tidak dijadikan jalur utama lalu lintas sungai,” tuturnya.
Selain itu, erosi sempadan sungai dan kerusakan lahan di sepanjang tepi Mahakam turut mempersempit ruang gerak pesut. Daerah sempadan yang dulunya menjadi tempat pesut mencari makan kini banyak terkikis akibat pembangunan dan aktivitas manusia.
Editor: Erwin