Dalam konferensi pers di Kafe Kopi Pian Samarinda, Kamis (9/10/2025) sore tadi, hal itu disampaikan SWK yang berisi puluhan jurnalis.
Mereka meminta pejabat publik lebih berhati-hati dalam berucap di ruang digital dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Pejabat publik yang sedang berperkara kami harapkan dapat berbicara sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, tanpa mendahului proses hukum itu sendiri,” ujar Oktavianus, perwakilan SWK pada kesempatan tersebut.
SWK juga menyampaikan keprihatinan atas adanya nuansa politis dalam kasus tersebut.
Menurut mereka, pernyataan dari dua anggota dewan justru melebar ke isu diluar substansi perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Kaltim.
Selain itu, SWK menilai adanya campur tangan pihak lain yang turut berkomentar dan memperkeruh situasi.
“Hormati proses hukum yang sedang berjalan. Jangan terburu-buru menghakimi atau membentuk opini publik sebelum ada keputusan resmi,” tambah Faisal, anggota SWK lainnya.
Aliansi wartawan ini juga mengingatkan para jurnalis dan pengguna media sosial untuk selalu berpegang pada kode etik jurnalistik, menjaga keseimbangan pemberitaan, dan menguji kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.
“Kami tidak masuk dalam ranah hukum masing-masing pihak, namun ingin mengingatkan pentingnya tanggung jawab kita bersama sebagai pilar keempat demokrasi,” lanjut Oktavianus.
SWK menilai, konflik di media sosial yang berbau SARA melibatkan pejabat publik dapat mengancam kondusivitas daerah, terlebih jika disebarkan oleh akun dengan banyak pengikut.
“Hal-hal yang dapat memancing reaksi besar di masyarakat seharusnya bisa diantisipasi dengan kedewasaan,” ujar Anjas, anggota SWK lainnya.
SWK juga menyerukan agar para anggota DPRD Kaltim lebih fokus mencari solusi bagi efisiensi anggaran dan kepentingan masyarakat, daripada saling melempar opini di media sosial.
“Daripada ribut di media sosial, lebih baik gunakan platform itu untuk membantu masyarakat,” tegasnya.
Menutup konferensi pers, Oktavianus menegaskan kembali mengingatkan pentingnya etika, profesionalisme dan tanggung jawab moral pejabat publik maupun jurnalis dalam menjaga stabilitas sosial dan kepercayaan publik.
“Jangan sampai lalai atas tanggung jawab sebagai pilar keempat demokrasi,” pungkas Oktavianus.
Editor: Aspian Nur