Diketahui satwa yang termasuk dalam kategori critically endangered daftar merah oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) itu terancam punah jika tidak segera dilakukan upaya konservasi serius.
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Inge Retnowati, menegaskan bahwa berdasarkan bukti ilmiah, Pesut Mahakam memang harus segera dikonservasi.
“Apalagi dengan jumlah yang ada saat ini, ancaman kepunahannya sangat nyata. Jika ancamannya tidak dikendalikan, maka kepunahan pesut akan semakin cepat,” ujar Inge, Rabu (1/10/2025).
Habitat pesut yang berada di perairan Sungai Mahakam dan danau-danau sekitar harus ditetapkan sebagai kawasan penting untuk konservasi. Selain itu menurutnya upaya penyelamatan ini tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus melibatkan lintas pihak, termasuk KLH, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), hingga pemerintah daerah.
“Langkah ini tentunya sejalan dengan instruksi pak menteri yang sebelumnya berkunjung ke Kaltim pada 3 Juli lalu,” ucapnya.
Menurut Inge saat itu, menteri meminta agar penyelamatan pesut segera dilakukan melalui aksi nyata yang berdampak langsung di lapangan, bukan hanya sekadar dokumen rencana. Oleh sebab itu, solusi yang diusulkan meliputi pencegahan, pemulihan habitat, penegakan hukum, hingga penguatan program lintas kementerian dan daerah.
“Rencana aksi cepat ini harus benar-benar diimplementasikan, tidak berhenti di atas kertas,” katanya.
Selain dari sisi pemerintah, peran masyarakat menurutnya juga sangat penting. Dalam pertemuan yang berlangsung di Samarinda pihaknya turut mengundang tokoh Desa Pela Kabupaten Kutai Kartanegara, yang wilayahnya menjadi habitat utama pesut Mahakam.
Inge mengingatkan, keberlangsungan hidup pesut tidak bisa dilepaskan dari kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Karena itu, dukungan masyarakat akan diperkuat melalui pengembangan ekowisata, edukasi lingkungan untuk anak-anak, dan pemberdayaan ekonomi lokal,” tutupnya.
Editor: Erwin